GazanaPublika.com, Lebak — Pemerintah Kecamatan Malingping yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) resmi membentuk Satuan Tugas Penyakit Masyarakat (Satgas Pekat). Langkah ini diambil dalam rangka mensterilkan wilayah Malingping dari berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba dan masalah sosial lainnya.

Satgas ini terdiri dari gabungan berbagai lembaga, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), serta Organisasi Pemuda dan Keagamaan (OPK) seperti MUI, FSPP, MWCNU, Maghrib Mengaji, GP Ansor, dan Banser. Selain itu, aliansi ini juga diperkuat oleh para aktifis mahasiswa, baik dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) Unma Kelas Malingping maupun pergerakan mahasiswa lainnya.

Plt. Camat Malingping, Iman Teguh Budiana, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas Pekat oleh pemerintah kecamatan bersama warga merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Ia menjelaskan bahwa satuan tugas ini akan berfokus pada pencegahan dan penindakan berbagai masalah sosial yang meresahkan di tingkat lokal.

Kondisi di lapangan saat ini dinilai sudah cukup memprihatinkan oleh elemen kepemudaan. “Perilaku menyimpang di tataran remaja/pemuda di kabupaten Lebak wilayah selatan khususnya kecamatan Malingping sudah sangat kompleks. Selain dari maraknya peredaran psikotropika golongan G jenis hexsmer dan tramadol, juga terdapat beberapa hal lain seperti kelompok komunitas LGBT, gangster, dan tawuran antar-pelajar yang ini harus menjadi atensi serta perhatian semua. Maka upaya pembentukan satgas ini tentu memang sangat diperlukan sebagai langkah kongkrit,” ujar salah satu aktifis kemahasiswaan, Febi, di Malingping, Kabupaten Lebak pada Kamis (3/7/2026).

Merespons hal tersebut, Ketua MUI Kecamatan Malingping, KH. Idin Rosidin, menyambut positif dan mendukung penuh pembentukan Satgas Pekat ini karena dinilai sejalan dengan prinsip *amar ma’ruf nahi mungkar*. Ketua MUI memandang satgas ini sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mencegah kemaksiatan, menjaga moralitas warga, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman.

Dukungan serupa juga datang dari aparat penegak hukum setempat. Kapolsek Malingping, AKP Dadan Jumhana, mengatakan bahwa pembentukan Satgas Pekat di tingkat kecamatan merupakan langkah strategis yang sangat efektif untuk memperkuat ketertiban dan keamanan lingkungan. Sinergi ini dipastikan akan menjaga agar setiap tindakan pencegahan di lapangan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping, Heri Budiman, secara konsisten memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pembentukan satgas tersebut. Pihaknya menilai keberadaan satgas merupakan langkah responsif pemerintah dalam menjawab keresahan warga guna menciptakan lingkungan yang kondusif.

Pada pertemuan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Malingping tersebut, hadir pula perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan, termasuk Forkopimcam, Ketua APDESI Malingping, FSPP, MWCNU, Gerakan Maghrib Mengaji, GP Ansor, DPK KNPI, dan Himakom UNMA Kelas Malingping.

Sebagai penutup, Ketua APDESI Kecamatan Malingping, Adung, menyatakan dukungannya secara penuh demi menjaga ketertiban dan keamanan di desa masing-masing. Ia menambahkan bahwa para kepala desa akan segera melakukan musyawarah dalam waktu dekat untuk membentuk Satgas Pekat di tingkat desa masing-masing.

Redaksi

Exit mobile version