GazanaPublika.com – Rimpu adalah salah satu tradisi unik masyarakat Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang memadukan nilai-nilai Islam dengan budaya lokal. Tradisi ini berupa cara wanita menutup aurat menggunakan sarung khas Bima, mencerminkan identitas budaya yang kuat sekaligus kesadaran spiritual. Lebih dari sekadar busana, Rimpu mengandung makna mendalam sebagai simbol kesopanan, penghormatan terhadap ajaran agama, dan warisan leluhur.
Tradisi Rimpu mulai muncul setelah Islam masuk ke Kesultanan Bima. Dalam upaya untuk menyesuaikan budaya lokal dengan ajaran Islam, masyarakat menciptakan cara berpakaian yang memenuhi kewajiban menutup aurat tanpa meninggalkan akar budaya mereka. Kata “rimpu” sendiri berasal dari bahasa Bima yang berarti “penutup kepala.” Dalam penggunaannya, Rimpu menggunakan dua lembar sarung. Satu sarung melingkari kepala hingga tubuh bagian atas, sedangkan sarung lainnya digunakan sebagai pengganti rok. Pemakaian ini menciptakan kesan anggun dan sederhana, namun tetap menunjukkan kesopanan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Kain sarung yang digunakan untuk Rimpu sering kali berasal dari tenunan tradisional khas Bima, seperti Tembe Nggoli, yang terkenal dengan motifnya yang kaya makna. Kain ini dibuat secara manual menggunakan alat tenun tradisional, mencerminkan keahlian lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi. Motif-motif pada Tembe Nggoli sering kali mengandung pesan-pesan budaya dan filosofi kehidupan masyarakat Bima.
Secara umum, Rimpu terdiri atas dua jenis, yaitu Rimpu Biasa dan Rimpu Mpida. Rimpu Biasa dikenakan oleh wanita yang sudah menikah, dengan wajah yang dibiarkan terbuka seperti penggunaan jilbab modern. Sementara itu, Rimpu Mpida digunakan oleh perempuan muda yang belum menikah, di mana hanya bagian mata yang terlihat, memberikan kesan lebih tertutup dan sopan. Perbedaan ini mencerminkan norma adat yang berlaku di masyarakat, yang menempatkan nilai-nilai kesopanan dan kesucian pada posisi yang penting.
Namun, seiring perkembangan zaman, tradisi Rimpu mulai mengalami kemunduran. Kehadiran jilbab modern atau kerudung biasa yang lebih praktis dan beragam dalam gaya, perlahan-lahan menggantikan penggunaan Rimpu di kalangan generasi muda. Rimpu yang dulunya menjadi kebanggaan masyarakat Bima kini jarang terlihat, terutama di kawasan perkotaan. Banyak perempuan Bima lebih memilih mengenakan hijab modern yang dianggap lebih sederhana dan sesuai dengan tren masa kini. Akibatnya, tradisi Rimpu mulai terpinggirkan, hanya dipakai pada acara-acara adat atau upacara budaya tertentu.
Fenomena ini menjadi tantangan besar dalam pelestarian Rimpu. Budaya ini berisiko hilang jika tidak ada upaya serius untuk mempertahankannya. Salah satu budayawan Bima, Alan Malingi, menekankan pentingnya menarik minat generasi muda untuk kembali mengenakan Rimpu, bukan hanya sebagai busana, tetapi juga sebagai simbol identitas budaya. Sosialisasi tentang makna dan nilai-nilai Rimpu perlu terus dilakukan, baik melalui pendidikan, media sosial, maupun kegiatan budaya. Selain itu, inovasi dalam desain Rimpu dapat menjadi solusi untuk menjembatani tradisi dengan kebutuhan modern, sehingga generasi muda tetap tertarik mengenakannya.
Rimpu adalah warisan budaya yang kaya akan nilai dan makna. Hilangnya tradisi ini tidak hanya akan merugikan masyarakat Bima secara budaya, tetapi juga menghilangkan salah satu jejak sejarah yang menggambarkan kemampuan masyarakat lokal dalam menyelaraskan nilai agama dengan kearifan lokal. Pelestarian Rimpu tidak hanya tentang menjaga tradisi berpakaian, tetapi juga mempertahankan identitas dan kebanggaan masyarakat Bima di tengah arus globalisasi. Dengan upaya bersama, tradisi ini diharapkan dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

