GazanaPublika.com,   Lebak — Suasana Aula SMAN 2 Rangkasbitung, Selasa (5/5/2026), tak sekadar dipenuhi bangku-bangku seminar dan deretan peserta didik yang duduk rapi. Di ruang itu, tumbuh satu kesadaran bersama: ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang bukan lagi isu yang jauh, melainkan persoalan nyata yang mengintai masa depan generasi muda.

Kesadaran itulah yang menjadi pijakan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan Cabang Rangkasbitung saat menggelar Seminar Edukatif bertajuk ‘Bersih Narkoba dan Obat-obatan Terlarang’. Kegiatan ini menghadirkan para siswa-siswi, dewan guru, perwakilan BNN Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, serta insan pers yang turut meliput jalannya agenda.

Seminar tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus ruang kegelisahan—tempat di mana ancaman penyalahgunaan narkotika dibedah secara terbuka, mulai dari jenis-jenis narkoba, pola peredarannya di kalangan pelajar, konsekuensi hukum, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini. Tidak hanya itu, peserta juga mendapat pemaparan mengenai gejala, dampak, serta langkah antisipasi terhadap HIV/AIDS.

Ketua Cabang IMC Rangkasbitung, Faqih Khoerudin, menegaskan bahwa gerakan edukatif semacam ini bukan agenda seremonial semata, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga ruang tumbuh generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar.

“Kami tidak ingin masa depan pelajar hancur karena narkoba dan obat-obatan. Media edukasi ini merupakan bentuk ikhtiar nyata IMC untuk hadir ditengah kegelisahan pelajar, dengan memberikan edukasi dan membangun benteng moral sejak dini.” tegasnya.

Menurutnya, seminar ini merupakan satu dari rangkaian ikhtiar yang secara masif terus digelar IMC di berbagai SLTA di Kabupaten Lebak. Di luar ruang seminar, organisasi mahasiswa tersebut juga aktif melakukan aksi lapangan dan mendorong aparat penegak hukum agar lebih serius menyisir maraknya peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

Menariknya, sesi tanya jawab justru menjadi bagian yang paling hidup. Banyak siswa tampil berani menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar. Dari sana terlihat bahwa persoalan ini bukan hanya menjadi isu nasional, tetapi telah masuk dalam percakapan sehari-hari pelajar.

Pihak sekolah pun menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Kepala SMAN 2 Rangkasbitung menilai, perlindungan terhadap peserta didik dari ancaman NAPZA tidak bisa dibebankan pada sekolah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

“Kami ucapkan terimakasih kepada IMC Cabang Rangkasbitung. Kegiatan seperti ini sangat penting. Sekolah tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi dengan mahasiswa dan aparat untuk melindungi peserta didik dari bahaya NAPZA ” ujarnya.

Sebagai penutup, seluruh peserta diajak mendeklarasikan komitmen bersama bertajuk ‘Pelajar Rangkasbitung Tolak Narkoba’. Sebuah ikrar yang bukan sekadar simbolik, melainkan penegasan sikap bahwa sekolah harus menjadi ruang aman—tempat ilmu tumbuh, karakter dibangun, dan masa depan dijaga dari ancaman yang dapat merusaknya sejak akar.

Melalui kegiatan ini, IMC Cabang Rangkasbitung menegaskan langkahnya untuk terus hadir dalam isu-isu kepemudaan dan pendidikan, sembari mendorong lahirnya gerakan serupa di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Lebak. Di tengah derasnya tantangan zaman, perang melawan narkoba tampaknya memang harus dimulai dari ruang-ruang kelas—tempat generasi masa depan sedang dibentuk.

Redaksi

Exit mobile version