GazanaPublika.com, — Malingping – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Malingping menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Kantor Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malingping pada Senin (29/6/2026). Massa menilai otoritas setempat lamban dalam menyikapi kemerosotan moralitas remaja dan menuntut tindakan tegas tanpa kompromi.
Massa mengecam keras maraknya penyimpangan perilaku pemuda yang kian tidak terkendali di wilayah tersebut. Mereka mendesak jajaran Forkopimcam untuk segera mengambil langkah nyata di lapangan guna menyelamatkan generasi muda.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, M. Febi Pirmansyah, menyatakan bahwa wilayah Kecamatan Malingping saat ini tengah menghadapi krisis moral yang akut. Ia menegaskan, masyarakat sudah jenuh dengan sikap pasif otoritas setempat yang terkesan melakukan pembiaran terhadap penyakit sosial.
“Kami tidak butuh retorika! Kami butuh langkah nyata dan konkret hari ini juga. Forkopimcam jangan tutup mata melihat masa depan generasi muda Malingping hancur lebur di depan mata akibat pembiaran terhadap penyimpangan yang makin liar,” seru M. Febi Pirmansyah dalam orasinya di atas mobil komando.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Malingping melayangkan enam tuntutan keras yang wajib segera dieksekusi oleh jajaran Forkopimcam. Febi menegaskan, poin utama yang menjadi sorotan adalah lingkaran setan peredaran obat terlarang dan penyakit sosial di kalangan remaja.
Tuntutan pertama yang menjadi prioritas massa adalah pembabatan habis peredaran psikotropika golongan G jenis Hexymer dan Tramadol yang dinilai telah meracuni generasi muda. Sementara tuntutan kedua adalah desakan untuk segera membentuk satgas khusus guna menggulung penyelewengan LGBT dan kenakalan remaja agar penyakit sosial tersebut tidak mengakar di Malingping.
Menurut massa aksi, bebasnya peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer menjadi pemicu utama melonjaknya angka kriminalitas jalanan, tawuran, hingga penyimpangan seksual di kalangan remaja setempat. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah kecamatan bertindak tegas menyisir serta menutup sarang-sarang peredarannya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung panas namun tetap kondusif ini sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat. Perwakilan massa menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada gebrakan nyata dan operasi pembersihan di lapangan oleh Forkopimcam, mereka mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang jauh lebih besar.

