GazanaPublika.com, Serang — Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu) berkolaborasi dengan Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran menggelar kegiatan silaturahmi dan diskusi terbatas bertajuk Cacahan Warga Banten. Acara yang berlangsung di Kantor Forwatu, Kota Serang, Sabtu (29/8/2026) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, pemuda, hingga perwakilan ormas se-Provinsi Banten.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bukti nyata komitmen organisasi dalam menjaga kebersamaan dan ketenteraman masyarakat Banten, sekaligus menegaskan sikap konsisten untuk tetap kritis terhadap berbagai persoalan daerah maupun nasional.
Dalam sambutannya, Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa komitmen menjaga kondusivitas wilayah bukan berarti bersikap apatis atau menutup mata terhadap ketidakadilan. Menurutnya, kedamaian dan sikap kritis bukan dua hal yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
“Kita ingin menunjukkan bahwa kita bisa bersatu, rukun, dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat. Tapi bukan berarti kita diam saja melihat persoalan. Menjaga kondusivitas itu bukan berarti diam ketika ada yang dirugikan. Kita tetap kritis, tetap bersuara, tetap mengawasi dengan cara yang santun, beradab, dan tanpa kekerasan. Kami tegas menolak setiap bentuk anarkisme, karena kerusuhan bukan perjuangan, justru merusak suara kita sendiri,” tegas Arwan di hadapan peserta kegiatan.
Arwan menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara sikap kritis dan norma sosial, serta menolak keras segala bentuk tindakan anarkis dalam setiap penyampaian pendapat di muka umum.
“Menjadi kritis itu hak kita, tapi menjaga kedamaian itu kewajiban kita. Jangan sampai semangat menyampaikan kebenaran justru berubah menjadi kekerasan yang merugikan rakyat sendiri. Anarkisme itu bukan keberanian, itu kegagalan berpikir. Kami tegaskan: Forwatu Banten tetap kritis, tapi selalu beradab. Tegas tanpa kasar, kuat tanpa merusak. Siapa pun yang mengajak merusak, memukul, atau membakar, tolaklah dengan tegas. Itu bukan perjuangan, itu jebakan!” ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para peserta tidak hanya membahas persoalan lokal seperti dugaan pelanggaran lingkungan, perizinan perusahaan, dan pelayanan publik, tetapi juga menyoroti isu nasional yang krusial. Salah satunya adalah desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana serta penegakan sanksi pidana berat bagi pelaku korupsi.
Arwan menyampaikan bahwa dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset dapat ditempuh melalui berbagai jalur yang positif dan konstruktif tanpa harus mengandalkan aksi massa skala besar yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
“Kita mendukung sepenuhnya disahkannya UU Perampasan Aset agar uang rakyat yang dicuri koruptor dapat dikembalikan sepenuhnya ke kas negara. Namun kami menyadari bahwa untuk mewujudkannya tidak harus selalu dengan aksi massa yang besar. Ada banyak cara yang sama efektifnya: melalui kajian tertulis, audiensi dengan wakil rakyat, edukasi masyarakat, kampanye santun di media sosial, hingga dialog berkesinambungan dengan pemerintah,” jelas Arwan.
Ia menambahkan, korupsi secara langsung merampas hak-hak dasar dan masa depan masyarakat, sehingga penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan ini harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.
“Koruptor itu bukan hanya mencuri uang negara, mereka mencuri masa depan rakyat—mencuri jalan yang tak diperbaiki, fasilitas sekolah, hingga ketersediaan obat di rumah sakit. Selama aset hasil korupsi belum bisa dirampas secara penuh, maka kejahatan itu belum tuntas. Itulah mengapa UU Perampasan Aset harus disahkan. Kami juga mendesak sanksi yang setimpal, termasuk sanksi terberat bagi koruptor yang merugikan negara dalam jumlah besar,” tambahnya.
Melalui ajang Cacahan Warga Banten, berbagai aspirasi dan perumusan masalah yang disuarakan peserta akan dirangkum menjadi catatan strategis. Catatan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui jalur dialog resmi, penyampaian kajian tertulis, serta kampanye edukatif kepada pihak-pihak berwenang, termasuk DPR RI dan pemerintah pusat.
Arwan memastikan bahwa setiap masukan dan kritik yang dibangun Forwatu Banten selalu berlandaskan data, fakta, dan aturan hukum yang berlaku.
“Kritik yang kita sampaikan bukan untuk memecah belah atau membuat gaduh, melainkan untuk memperbaiki, baik di tingkat daerah maupun nasional. Kritis boleh, anarkisme tidak! Itu prinsip utama perjuangan kita,” tuturnya.
Di akhir kegiatan, seluruh perwakilan organisasi, elemen masyarakat, serta pimpinan Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran yang hadir menyatukan sikap dan bersepakat untuk terus merawat kebhinnekaan, merajut tali persatuan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Persatuan itu bukan berarti satu pendapat. Persatuan itu adalah ketika kita berbeda pandangan namun tetap duduk bersama, saling menghormati, dan bersama-sama mencari jalan keluar terbaik. Kritis tanpa merusak, tegas tanpa menyakiti, bersatu tanpa memaksa. Banyak cara untuk kebenaran, tidak harus selalu dengan aksi massa,” tutup Arwan.
Ke depannya, Forwatu Banten bersama jaringan kemitraannya merencanakan agenda Cacahan Warga Banten secara berkala di berbagai daerah di Banten guna menampung, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi warga secara damai, tertib, dan bermartabat.

