GazanaPublika.com, Rangkasbitung – Dalam upaya memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersih dari narkoba dan menjaga ketertiban, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Muhamad Khapi, secara langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/09/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic yang rutin dilaksanakan di Lapas Rangkasbitung. Hasil dari penggeledahan ini menunjukkan tidak adanya barang terlarang, termasuk narkoba dan handphone, di dalam Lapas.
“Penggeledahan ini adalah bagian dari tugas utama kami sebagai petugas pemasyarakatan. Tujuannya adalah menciptakan Lapas Bersinar, yang bebas dari narkoba, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berupaya keras memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke lingkungan Lapas,” ujar Khapi.
Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Adi Santo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara acak sebagai langkah pencegahan dan untuk memaksimalkan operasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta deteksi dini gangguan di Lapas Rangkasbitung.
“Ini adalah langkah penting dalam menjalankan kegiatan prioritas tahun 2024, terutama dalam hal deteksi dini dan pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen menciptakan Lapas yang benar-benar bersih dari narkoba,” tambah Adi Santo.
Adi Santo juga menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap orang dan barang yang keluar masuk melalui pintu utama sebagai bagian dari upaya pencegahan.

