GazanaPublika.com, Serang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menginisiasi program renovasi rumah tidak layak huni untuk membantu warga di Kota dan Kabupaten Serang. Program ini didukung melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari BPJS Ketenagakerjaan Serang dan PT Luckione Environmental Science Indonesia.

Kepala Kejari Serang, Lulus Mustofa, menjelaskan bahwa program ini bertujuan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Serang agar memanfaatkan dana CSR dengan tepat sasaran demi membantu masyarakat.

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini, program ini telah merealisasikan renovasi lima unit rumah,” ujar Lulus dalam acara konferensi pers terkait kinerja kejaksaan dan peringatan Hari Antikorupsi di Kantor Kejari Serang, Senin (9/12/2024).

Lima Rumah Direnovasi, Biaya Rp350 Juta

Renovasi lima rumah yang tersebar di wilayah Cikeusal, Taktakan, Tegaluhur, dan Sewor, telah dilakukan sejak 1 Oktober 2024. Setiap rumah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp70 juta, sehingga total dana CSR yang digunakan mencapai Rp350 juta.

Lulus memastikan bahwa rumah-rumah yang direnovasi dipilih berdasarkan observasi langsung oleh anggota kejaksaan, bukan atas permintaan warga. “Kami memastikan program ini tepat sasaran. Alhamdulillah, Insya Allah tidak ada yang salah sasaran,” katanya.

Selain renovasi, kejaksaan juga membantu keluarga tertentu untuk membuat sertifikat tanah agar memiliki kepastian hukum atas kepemilikan asetnya.

Perusahaan Harapkan Program Berlanjut

Firman Gumilar Sudayat, perwakilan dari PT Luckione Environmental Science Indonesia, menyatakan harapannya agar program ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. Menurutnya, rumah yang layak huni menjadi kebutuhan mendesak, terutama di musim hujan.

“Semoga program ini menjadi inspirasi bagi perusahaan lain, khususnya di Kawasan Industri Cikande. Selama ini, banyak CSR yang kurang terarah dan hanya menguntungkan segelintir orang. Program ini memberikan manfaat nyata dan transparan,” ungkap Firman.

Kolaborasi antara Kejari Serang dan perusahaan pendukung ini diharapkan menjadi model implementasi CSR yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Renovasi rumah warga tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman di tengah tantangan kehidupan sehari-hari.

Sumber: teras.id

Redaksi

Exit mobile version