GazanaPublika.com, Tangerang – Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, akhirnya memberikan tanggapan terkait foto lama yang memperlihatkan pagar laut misterius sudah berdiri di perairan Tangerang pada 2014 silam. Foto tersebut kini menjadi sorotan publik seiring investigasi pemerintah terhadap keberadaan pagar laut yang kontroversial tersebut.

Zaki, yang menjabat sebagai Bupati Tangerang pada waktu itu, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memiliki kewenangan atas wilayah laut. Fokus kebijakan Pemkab hanya sampai area pesisir, sehingga keberadaan pagar laut di wilayah tersebut tidak menjadi perhatian utama saat itu.

“Kewenangan Pemkab Tangerang hanya di pesisir pantai, tidak sampai ke laut,” ujar Zaki melalui pesan singkat pada Jumat (24/1/2025).

Ia membenarkan bahwa pagar laut itu memang sudah ada pada 2014, seperti terlihat dalam foto yang kini beredar di media sosial. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang pagar tersebut maupun tujuan pemasangannya.

“Waktu itu memang ada pagar di laut, tapi tidak ada yang terlalu memerhatikan. Tahun 2014 juga belum ada program PIK 2 di Tangerang,” tambah Zaki.

Saat ini, pagar laut misterius di perairan Tangerang menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN, terdapat 263 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas pagar laut tersebut. Mayoritas sertifikat tercatat atas nama dua perusahaan, yakni PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang. Selain itu, ada 9 bidang milik perseorangan dan 17 bidang lainnya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM).

Kedua perusahaan tersebut diketahui memiliki afiliasi dengan Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan. Namun, hingga kini, pemerintah belum dapat memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai pemilik pagar laut tersebut dan masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Di tengah berkembangnya isu ini, unggahan di media sosial yang memperlihatkan foto Zaki di lokasi pagar laut pada 2014 menambah perhatian publik. Salah satu akun, @muannas_alaidid, membagikan foto itu dengan keterangan, “Mantan Bupati Kab Tangerang dua periode Ahmed Zaki Iskandar punya koleksi foto-foto saat kunjungan ke Pantura Kab. Tangerang di 2014 sebelum Jokowi jadi presiden dan PIK 2 belum ada.”

Kasus ini terus bergulir, dengan pihak-pihak terkait diminta untuk memberikan klarifikasi dan memastikan langkah hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah laut tersebut.

Redaksi

Exit mobile version