GazanaPublika.com, Jakarta — Prosesi adat yang dijalani oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Lampung baru-baru ini memicu beragam analisis. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai bahwa ritual menginjak kepala kerbau yang dilakukan Jokowi memiliki dua makna, baik secara denotatif (budaya) maupun konotatif (politik) yang mengarah pada PDI Perjuangan (PDIP).
Penghargaan Budaya vs. Simbolisme Politik
Secara denotatif, Agung menjelaskan bahwa ritual tersebut merupakan bentuk apresiasi tertinggi Jokowi terhadap kekayaan budaya Nusantara, khususnya adat Lampung, serta sebagai wujud rasa hormat atas gelar yang diterimanya.
Namun di sisi lain, secara konotatif, ritual ini sulit dipisahkan dari dinamika politik, mengingat kerbau memiliki kedekatan asosiasi dengan lambang kepala banteng milik PDIP—partai yang membesarkan nama Jokowi.
“Susah untuk tidak melepaskannya. Karena Pak Jokowi ketika membuat agenda memberikan publik, berdampak luas,” dikutip dari pernyataan Agung Baskoro di media CNN Indonesia pada Senin (29/6/2026).
Ia bahkan menambahkan bahwa momen ini bisa ditafsirkan sebagai bentuk tantangan terbuka. Ada kemungkinan Jokowi memiliki keyakinan politik untuk menghadapi dan mengalahkan dominasi PDIP pada Pemilu 2029 mendatang, khususnya di wilayah Lampung.
Kronologi dan Penjelasan Pihak Terkait
Peristiwa tersebut terjadi saat Jokowi menerima gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa” di Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (27/6/2026). Dalam prosesi tersebut, Jokowi yang mengenakan pakaian adat tampak duduk dan menginjak kepala kerbau yang telah disediakan di atas karpet merah.
Menanggapi tafsir politik yang berkembang, beberapa pihak memberikan klarifikasi:
Bestari Barus (Ketua DPP PSI): Menegaskan bahwa ritual tersebut murni bagian dari prosesi adat dan bukan atas permintaan atau skenario dari Jokowi. “Ritual itu bukan dibuat Pak Jokowi. Pak Jokowi hanya sebagai orang yang diberi gelar tersebut,” dikutip dari penjelasan Bestari Barus di media CNN Indonesia pada Senin (29/6/2026).
Mawardi Rahma Harirama (Tokoh Adat Lampung): Menjelaskan bahwa prosesi pemberian gelar adat (muakhi) ini merupakan tradisi turun-temurun yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Ritual ini adalah cerminan dari piil pesenggiri (falsafah budaya Lampung) yang mengedepankan nemui nyimah atau semangat silaturahmi.

