GazanaPublika.com – Seorang pria berinisial MMR (23) disekap selama tiga bulan di sebuah kafe di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban juga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh sejumlah orang.

“Klien kami diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman, dan perampasan selama hampir tiga bulan,” kata kuasa hukum korban, Muhammad Normansyah, kepada wartawan pada Selasa (9/7/2024).

Normansyah menjelaskan bahwa MMR diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi, dan dipukuli secara bergantian. Selain itu, bagian tubuh korban juga dibakar, dijepit menggunakan tang potong, disundut, dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, hingga dihantam kepalanya menggunakan tabung gas 3 kg.

Penyekapan ini berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara korban dan terduga pelaku berinisial HRA. Sebelum insiden ini, keduanya dikenal berteman baik, dan korban dikenal sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.

Pada Oktober 2023, disepakati untuk membagi keuntungan dengan pembagian 60:40. Penjualan mobil awalnya berjalan lancar. Namun, pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena dana hasil transaksi keempat sekitar Rp 100 juta, yang seharusnya diserahkan ke HRA, digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.

HRA tidak terima dan meminta korban mendatangi sebuah kafe di Jakarta Timur pada Senin (19/2) dengan alasan ingin minta bantuan korban untuk menggadaikan mobil. Begitu tiba di kafe, HRA langsung menagih MMR untuk melunasi utang.

“Pelaku emosional dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang milik korban, yang terdiri atas tiga buah handphone, satu tas, satu dompet, dan sejumlah uang, serta memulai berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya. Pada akhirnya, korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini,” jelas Normansyah.

Normansyah menambahkan bahwa pihak keluarga sudah melaporkan perkara ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni lalu. Kini, perkara ditangani oleh Polres Jakarta Timur.

“Ya, sudah dilaporkan dulu ke Polsek. Kini sudah naik ke Polres. Laporan dibuat tanggal 19 (Juni),” tegasnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengonfirmasi bahwa polisi masih menyelidiki kasus ini. “Masih tahap penyelidikan,” katanya saat dimintai konfirmasi terpisah.

Sumber: detik.com

Redaksi

Exit mobile version