GazanaPublika.com, Bayangkan pada tahun 1894 ketika ditemukannya naskah lontar. Di tengah kepulan debu dan aroma kayu tua di dalam Puri Cakranegara, Lombok, pasukan Belanda yang baru saja menaklukkan kerajaan lokal membuka peti-peti pusaka milik bangsawan Sasak. Di antara berbagai benda keramat dan peninggalan kuno, seorang filolog Belanda bernama J.L.A. Brandes menemukan sebuah naskah yang ditulis dalam aksara Kawi pada daun lontar—naskah itu adalah Negarakertagama, karya monumental Empu Prapanca dari tahun 1365 M. Di tempat lain, dari koleksi manuskrip milik orientalis H.N. van der Tuuk, muncul pula naskah lain yang tak kalah penting: Pararaton—kronik raja-raja yang penuh teka-teki.

Namun satu pertanyaan besar menggantung di udara: mungkinkah naskah-naskah itu adalah naskah asli dari abad ke-14 atau 15? Dan jika tidak, seberapa lama sebenarnya daun lontar dapat bertahan sebagai media tulis di iklim tropis Indonesia?

1. Daun Lontar: Tangguh Tapi Tak Abadi

Lontar telah lama digunakan sebagai media tulis utama di Nusantara. Namun sebagaimana semua bahan organik, ia rentan terhadap cuaca lembap, jamur, rayap, dan pelapukan. Di bawah perawatan ideal—seperti penyimpanan dalam kotak kayu kering, pengolesan minyak, dan penghindaran dari cahaya dan kelembapan—daun lontar mungkin bertahan hingga 300–500 tahun. Tetapi tanpa perlakuan khusus itu, umur lontar paling banter hanya 100–200 tahun.

Maka ketika Brandes menemukan naskah Negarakertagama pada 1894, mustahil ia adalah naskah asli dari tahun 1365 M. Kemungkinan besar, yang ditemukan adalah salinan yang dibuat ulang beberapa abad kemudian oleh juru tulis Bali yang memang terkenal cermat dalam menyalin dan melestarikan karya sastra kuno.

2. Negarakertagama: Ditemukan oleh Brandes, Disalin oleh Bali

Negarakertagama (aslinya bertajuk Desawarnana) adalah kakawin yang menggambarkan kemegahan Majapahit di masa pemerintahan Hayam Wuruk. Karya ini memuat daftar daerah taklukan, sistem pemerintahan, tata upacara, serta kehidupan sosial budaya istana.

Naskah ini ditemukan oleh Johannes Laurens Andries Brandes pada tahun 1894 di Puri Cakranegara, Lombok, setelah invasi militer Belanda ke wilayah tersebut. Puri itu diketahui memiliki hubungan kebudayaan yang erat dengan Bali, dan banyak naskah lontar dari Bali disimpan di sana. Brandes, seorang ahli bahasa dan naskah kuno dari Belanda, segera mengenali pentingnya isi teks itu. Ia menyalin dan membawa naskah tersebut ke Batavia, lalu bekerja sama dengan Kern, pakar Sanskerta, untuk menerbitkan dan menganalisis isinya.

Namun jelas, itu bukan naskah asli abad ke-14, melainkan salinan Bali yang kemungkinan disalin ratusan tahun setelah masa Majapahit.

3. Pararaton: Ditemukan dari Koleksi van der Tuuk

Sementara Negarakertagama adalah puisi istana yang kaku dan formal, Pararaton—yang berarti “Kitab Raja-Raja”—berisi kisah-kisah campuran antara sejarah dan mitos. Tokoh seperti Ken Arok, Tunggul Ametung, hingga Raden Wijaya, digambarkan dalam narasi yang puitis namun penuh simbolisme dan unsur gaib.

Naskah Pararaton ditemukan dalam koleksi manuskrip H.N. van der Tuuk, seorang orientalis Belanda yang menghabiskan banyak waktu di Bali dan Lombok untuk mengumpulkan naskah-naskah lokal. Naskah ini kemudian diedit dan diterbitkan oleh Brandes pada awal abad ke-20.

Namun, seperti halnya Negarakertagama, naskah Pararaton yang sampai ke tangan para sarjana bukanlah naskah otentik dari abad ke-13 atau 14, melainkan salinan yang dibuat pada masa yang jauh lebih kemudian—kemungkinan besar abad ke-17 atau ke-18, bahkan ada yang menduga lebih muda lagi.

4. Naskah Salinan: Antara Akurasi dan Imajinasi

Dalam tradisi Bali, penyalinan naskah bukan sekadar tugas teknis, tetapi juga sebuah aktivitas spiritual dan intelektual. Para juru tulis Bali dikenal teliti, dan banyak naskah klasik berhasil dilestarikan berkat tangan mereka. Namun tetap saja, salinan bukanlah naskah asli. Di dalamnya bisa terjadi perubahan kecil—entah karena kesalahan, penyederhanaan, adaptasi, atau reinterpretasi sesuai konteks zamannya.

Oleh karena itu, Negarakertagama dan Pararaton harus diperlakukan sebagai dokumen sekunder, yang tetap penting, tetapi tidak dapat dibaca sebagai cermin langsung dari masa lalu. Mereka adalah gambaran reflektif, bukan rekaman literal.

Sejarah yang Selalu Disalin Ulang

Jika benar naskah Negarakertagama dan Pararaton pernah ditulis pada abad ke-14 dan 15, maka usia naskah asli kini telah melewati 600 tahun. Dengan segala kondisi lingkungan dan keterbatasan material lontar, hampir mustahil naskah-naskah tersebut bertahan secara fisik hingga saat ini apalagi pada tahun ditemukannya 1894.

Apa yang ditemukan oleh Brandes dan sebelumnya dikumpulkan oleh van der Tuuk adalah salinan, bukan naskah asli. Tapi justru dari sinilah kita belajar bahwa sejarah tidak selalu tersimpan utuh dalam bentuknya yang pertama, melainkan diwariskan melalui lapisan-lapisan salinan, tafsir, dan narasi yang terus berkembang.

Sejarah Majapahit, sebagaimana warisan sastra lainnya, adalah mozaik besar yang harus terus dibaca ulang dengan sikap kritis—bukan untuk meragukannya, tapi untuk memahaminya secara lebih utuh dan jujur.

Kalau kamu mau versi ini disesuaikan ke format artikel ilmiah, konten edukasi digital, atau bahkan untuk skenario dokumenter, tinggal kasih tahu aja—aku bisa bantu. Mau lanjut ke pembahasan bagaimana kolonial ikut membentuk narasi tentang Majapahit juga bisa.

Redaksi

Exit mobile version