GazanaPublika.com, New York, — Seruan global untuk kemerdekaan Palestina semakin bergema. Dalam sebuah momen bersejarah yang berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 15 negara Barat secara resmi menyatakan niatnya untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Deklarasi tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi internasional yang digelar Selasa lalu (29/7/2025), dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, menegaskan komitmen negaranya dalam sebuah pernyataan di platform X, sehari setelah acara berlangsung.

“Di New York, bersama 14 negara lainnya, Prancis menyerukan pengakuan kolektif atas Negara Palestina. Kami juga mengundang negara lain untuk bergabung,” tulis Barrot, seperti dilansir dari detiknews.com mengutip France24, Rabu (31/7/2025).

Negara-negara yang tergabung dalam deklarasi ini antara lain: Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol.

Langkah bersama ini menandai sebuah babak baru dalam upaya internasional mewujudkan solusi dua negara: Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai dan setara. Deklarasi ini tidak hanya simbolik, tetapi menjadi tekanan diplomatik kuat terhadap pihak-pihak yang masih menghambat realisasi visi tersebut.

Presiden Prancis Emmanuel Macron telah menyatakan niat negaranya untuk secara resmi mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB September 2025. Tak hanya itu, dukungan juga datang dari Inggris dan Kanada, dua negara besar anggota G7.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina akan menjadi kenyataan jika Israel gagal memenuhi tiga syarat kunci: membuka jalur bantuan kemanusiaan ke Gaza, menghentikan aneksasi wilayah Tepi Barat, dan menunjukkan komitmen nyata terhadap solusi dua negara.

Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menambahkan bobot pada koalisi ini dengan menyatakan bahwa Kanada siap mengakui Palestina di Sidang Umum ke-80 PBB, demi mendorong jalan menuju perdamaian yang berkeadilan.

“Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025,” ujar Carney, dikutip dari AFP dan detiknews.com.

Saat ini, dari 193 anggota PBB, sebanyak 147 negara telah lebih dulu mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Dengan bergabungnya negara-negara Barat dalam barisan pengakuan tersebut, posisi Palestina di panggung internasional semakin kuat.

Langkah ini tak pelak menimbulkan reaksi keras dari Israel dan sekutunya. Namun, bagi para pendukung kemerdekaan Palestina, momen ini dianggap sebagai gelombang baru yang menandai dimulainya tekanan diplomatik yang lebih terarah demi perdamaian abadi di Timur Tengah.

Redaksi

Exit mobile version