GazanaPublika.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah dan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, serta mantan Direktur Bank Jateng, Supriyatno.

Sugeng mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat laporan kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait modus yang diduga dilakukan oleh Ganjar dan Supriyatno dalam kasus ini. Dia juga menyampaikan beberapa informasi yang diperoleh dari internal Bank Jateng dan pihak asuransi.

“Kami memberikan pembaruan informasi terkait modus dugaan gratifikasi. Saya juga memberikan informasi mengenai saksi-saksi yang berasal dari internal Bank Jateng dan pihak asuransi,” ungkapnya kepada Tribunnews.com pada Jumat (15/3/2024).

Sugeng menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan pada Rabu (13/3/2024) yang lalu. Namun, dia menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus yang digunakan dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ganjar dan Supriyatno.

“Maaf (tidak bisa dijelaskan) itu konsumsi pemeriksaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sugeng menilai penyelidikan kasus ini akan berlangsung lama karena dugaan gratifikasi terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh banyaknya pihak yang perlu dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

“Karena dugaan cashback ini melibatkan periode waktu yang panjang, saya kira akan ada banyak pihak yang diminta klarifikasi, baik dari pihak Bank Jateng maupun pihak asuransi yang dianggap relevan dengan laporan tersebut,” ujarnya.

“Oleh karena itu, proses ini kemungkinan akan memakan waktu yang cukup lama,” tambahnya.

Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, untuk mendapatkan konfirmasi terkait informasi dari Sugeng. Namun, hingga artikel ini disusun, belum ada respons yang diterima.

Sebelumnya, Sugeng telah melaporkan Ganjar dan Supriyatno ke KPK terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak asuransi. (Sumber: Tribunnews.com)

Redaksi

Exit mobile version