GazanaPublika.com, Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil ternama yang telah beroperasi selama 36 tahun, kini berada dalam situasi sulit setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi atas status pailitnya. Meski begitu, pemerintah mendorong agar kegiatan produksi perusahaan tetap berjalan demi menjaga ribuan lapangan kerja yang bergantung pada keberlangsungan operasional Sritex.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya upaya menjaga kelangsungan produksi. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk melindungi tenaga kerja yang jumlahnya sangat besar di Sritex, meskipun status hukum perusahaan kini telah berkekuatan hukum tetap sebagai perusahaan pailit.
“Sore tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex agar going concern tetap terjaga. Para kreditur, termasuk BNI yang merupakan salah satu kreditur terbesar, kami dorong untuk bekerja sama menjaga lapangan kerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa meski pailit, produksi tetap berjalan,” kata Airlangga di kantornya pada Kamis (19/12) malam, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Status Pailit yang Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan MA yang menolak kasasi Sritex memperkuat keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024, yang menyatakan Sritex pailit atas permohonan PT Indo Bharat Rayon. Permohonan tersebut diajukan dengan alasan Sritex lalai memenuhi kewajiban pembayaran sesuai Putusan Homologasi yang disahkan pada 25 Januari 2022.
Pemohon meminta pengadilan membatalkan rencana perdamaian yang telah disepakati sebelumnya, serta meminta agar Sritex dinyatakan pailit dengan segala konsekuensi hukumnya. Meski Sritex sempat mengajukan kasasi ke MA, keputusan terbaru ini menjadikan status pailit perusahaan final dan tidak dapat diganggu gugat.
Utang Besar dan Tantangan Keuangan
Sritex telah menghadapi kesulitan keuangan sejak beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total utang perusahaan mencapai US$1,54 miliar atau sekitar Rp23,87 triliun (kurs Rp15.500 per dolar AS). Kondisi ini memengaruhi stabilitas operasional perusahaan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pemain utama di industri tekstil Indonesia.
Meski demikian, Airlangga menekankan bahwa pemerintah tetap mendukung keberlanjutan produksi Sritex. Ia berharap manajemen dan para kreditur dapat bekerja sama untuk mempertahankan operasional, terutama demi melindungi tenaga kerja yang terlibat.
“Posisi pemerintah tetap sama, yakni mendorong Sritex untuk tetap berproduksi agar dampak sosial dan ekonomi bisa diminimalkan. Lapangan kerja harus tetap terjaga,” tambah Airlangga.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Sritex, yang dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, kini berada dalam fase kritis. Dukungan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan operasionalnya diharapkan dapat membantu perusahaan bertahan di tengah tekanan keuangan dan hukum.
Meski status pailitnya telah berkekuatan hukum tetap, upaya untuk memastikan produksi tetap berjalan menjadi prioritas utama. Hal ini tidak hanya penting bagi ribuan pekerja Sritex, tetapi juga bagi ekosistem industri tekstil Indonesia yang lebih luas. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi jalan keluar untuk menghadapi tantangan berat yang tengah dihadapi perusahaan.
Sumber: CNNIndonesia.com

