GazanaPublika.com – Vape yang mengandung nikotin diketahui sangat adiktif dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Dampak jangka panjangnya masih belum sepenuhnya teridentifikasi, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengindikasikan kemungkinan adanya bahan berbahaya yang bisa meningkatkan risiko penyakit jantung dan paru-paru. Terlebih, penggunaan vape juga bisa berdampak pada perkembangan otak dan bahkan mempengaruhi janin dalam kandungan.
WHO telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan vape, hal ini disampaikan oleh dokter spesialis paru, Erlina Burhan, yang menyoroti bahaya kesehatan yang ditimbulkannya. Meskipun dianggap lebih aman daripada rokok tembakau oleh sebagian orang, nyatanya rokok elektrik ini tetap memiliki risiko yang sama tingginya.
“Rokok elektronik ini berbahaya dan membuat ketergantungan. Sistem Pengiriman Nikotin Elektronik (Electronic Nicotine Delivery Systems/ENDS) ini tanpa keraguan membawa risiko,” ungkap Erlina dalam keterangannya pada Jumat, 29 Desember 2023.(dikutip dari Liputan6.com)
“Karenanya, regulasi yang ketat diperlukan, dan yang paling esensial, perlu dihindarkan dari jangkauan anak-anak,” tambahnya.
Proses kerja rokok elektrik berfokus pada penghasilan nikotin dalam bentuk aerosol atau uap yang kemudian dihirup oleh pengguna.
“Ia tidak menghasilkan asap, tetapi menghasilkan aerosol atau uap. Pengguna mengaktifkan baterai untuk memanaskan larutan nikotin, menciptakan uap yang kemudian dihirup oleh pengguna,” jelas Erlina.
Selain risiko kesehatan yang telah disebutkan sebelumnya, penggunaan vape juga dikaitkan dengan masalah pernapasan seperti pneumonia lipid, yang dapat terjadi ketika cairan minyak masuk ke dalam paru-paru. Selain itu, terdapat laporan mengenai efek samping lainnya seperti iritasi mata dan tenggorokan, serta potensi kerusakan pada saluran pernapasan.
Penelitian terbaru juga menyoroti bahwa vape tidak hanya menciptakan bahaya bagi pengguna, tetapi juga bagi mereka yang terpapar secara pasif kepada uap vape. Bahaya paparan pasif ini terutama bagi anak-anak, remaja, wanita hamil, dan orang-orang dengan kondisi kesehatan yang sudah ada.
Dalam konteks regulasi, beberapa negara telah memperketat aturan terkait penjualan dan penggunaan vape, termasuk pembatasan iklan, penjualan kepada anak di bawah umur, dan penegakan larangan merokok di tempat umum yang mencakup vape.
Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan bahaya kesehatan yang terkait dengan vape semakin meningkat, dan langkah-langkah untuk mengatur penggunaannya sedang diperkuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. (Red)

