GAZANAPUBLIKA.COM – Pada masa kolonial, perubahan status Kerajaan Bima memperkuat posisi Kerajaan Gowa dalam melawan penjajah Belanda. Saat itu, Kesultanan Gowa sedang berhadapan dengan kolonialisasi Belanda yang ingin mengendalikan wilayah Celebes, Gowa, Buton, Bone, Soppeng, Bima, Luwu, Sumbawa, dan wilayah timur lainnya secara langsung. Sultan Gowa menentang keras usaha Belanda tersebut, yang menyebabkan pecahnya konflik besar antara Belanda dan Kerajaan Gowa.
Kerajaan Gowa mengalami kekalahan, dan akhirnya tercapailah perjanjian bernama Bongaya pada tahun 1667 Masehi.
Isi perjanjian Bongaya meliputi beberapa poin: Pertama, Larangan mengirim kapal ke Bima; kapal yang berlayar tanpa izin akan dianggap musuh dan diperlakukan sebagai musuh. Kedua, Raja dan bangsawan Makassar tidak diperbolehkan lagi ikut campur dalam urusan Bima atau melakukan aktivitas apapun di wilayah tersebut. Ketiga, Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu harus diserahkan kepada Kompeni (VOC/Belanda) untuk dihukum. Setelah perjanjian Bongaya ditandatangani pada tahun 1667 Masehi, kesultanan Gowa yang sebelumnya merupakan kerajaan besar dan penggerak dakwah Islam di timur Nusantara mengalami hambatan dalam langkah-langkahnya.
Sebelum terjadinya perjanjian Bongaya, Sultan La Kai dari Bima gencar dalam memperjuangkan ajaran Islam dan mendirikan masjid serta madrasah. Namun, pada tahun 1667 Masehi, upayanya terhenti ketika Kerajaan Belanda memasuki wilayah Kesultanan Bima. Seorang utusan tinggi Belanda dari Sulawesi mendatangi sultan untuk memberitahu tentang perjanjian Bongaya yang mengikat. Dalam situasi tekanan, Sultan terpaksa menerima perjanjian tersebut. Perjanjian Bongaya secara menyeluruh memengaruhi berbagai aspek, terutama pendidikan dan penyebaran Islam yang sedang digalakkan di wilayah Kesultanan Bima. Belanda, yang pada saat itu berada di bawah pengaruh ke-Paus-an Katolik Roma dan dikontrol oleh Kerajaan Katolik Perancis, melakukan hegemoni dengan membatasi dakwah Islam, terutama di wilayah tersebut.
Mereka juga menginginkan wilayah bukit di bagian barat Kesultanan Bima, yaitu Donggo, untuk membangun kantor administrasi (villa Belanda O’o) dan mengharapkan agar masyarakat Donggo menjadi pelayan mereka. Karena kesulitan dihadapi oleh Kesultanan Bima, Sultan tidak dapat membuat keputusan sendiri, sehingga mengirimkan utusan kepada Ompu Donggo, pemimpin wilayah Donggo. Karena kebingungan atas situasi yang sulit di Kesultanan Bima, Ompu Donggo menghadap Sultan untuk membicarakan masalah tersebut secara langsung.
Setelah mendengar keinginan Belanda dari Sultan, Ompu Donggo merasa keberatan, terutama karena pada saat yang sama Sultan membuat kebijakan pemungutan pajak pada seluruh masyarakat Bima. Bagi Ompu Donggo, kebijakan ini berarti memberikan ruang bagi orang asing untuk memerintah dan merendahkan harga diri Orang Donggo dan seluruh masyarakat Bima. Dengan tegas, Ompu Donggo menolak permintaan Sultan, mengungkapkan:
“O Ruma berkali-kali hamba menemani dan memenuhi permintaan Ruma, tapi kali ini hamba kaso’ menolak, hamba kaso benar-benar sangat berat menerima keinginan Ruma.”
Artinya : Ya Tuanku, berkali-kali hamba menerima dan memenuhi permintaan Tuan. Tetapi kali ini hamba menolak. Hamba benar-benar menolak keingingan Tuan kali ini.
Hal ini mengakibatkan Sultan merasa sangat marah terhadap Ompu karena menyadari bahwa jika ia menolak permintaan Belanda, hal itu bisa berdampak sangat buruk. Melihat sikap tegas Ompu, Sultan akhirnya melepaskan amarahnya dengan kata-kata keras. Penentangan pemimpin Donggo terhadap kolonialisasi Belanda menimbulkan pandangan buruk di masyarakat Bima. Orang yang melakukan kesalahan atau bertindak di luar norma sosial sering dicap sebagai Dou Donggo. Namun, perlu klarifikasi atas kesalahpahaman ini karena saat itu Ompu Donggo bertindak atas alasan-alasan tertentu.
BERSAMBUNG KE BAGIAN TIGA

