GazanaPublika.com, Lebak — Situasi politik dan sosial di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten mendadak memanas menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis LSM FERADI bernama Uun. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari gabungan organisasi masyarakat (ormas) dan sesama aktivis di Lebak.

Ketegangan bermula saat Uun mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari. Pesan tersebut dinilai menyinggung dan bernada antipati karena memuat kata-kata kasar.

Tidak lama setelah pesan tersebut dikirim, kediaman Uun didatangi oleh sekelompok orang. Uun kemudian dibawa ke rumah kediaman Juwita Wulandari. Setelah kejadian tersebut, rekaman video yang memperlihatkan kondisi Uun dengan sejumlah luka di bagian kepala dan tangan beredar luas di media sosial. Dalam video itu, Uun mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang ia sebut sebagai oknum anggota ormas pendukung Juwita.

Meskipun demikian, proses mediasi sempat berjalan di rumah Juwita. Dalam pertemuan tersebut, Uun menyampaikan permohonan maaf yang dituangkan dalam surat pernyataan tertulis serta rekaman video. Proses saling memaafkan itu disaksikan langsung oleh Kapolsek Cibadak, Kanit Intelkam Polsek Cibadak, serta personel Satintelkam Polres Lebak.

Namun, beredarnya video pengakuan Uun terkait dugaan penculikan dan penganiayaan tetap memicu konsolidasi di tingkat basis warga dan elemen gerakan. Kelompok yang terorganisasi di dalam berbagai LSM dan ormas sepakat untuk menyikapi secara serius tindakan represif yang menimpa Uun.

Sebagai langkah hukum, Uun menjalani proses visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Kota Serang, pada Ahad (19/7) dini hari. Didampingi kuasa hukum serta rekan-rekan aktivis, Uun resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Banten.

Hingga saat ini, pesan berantai mengenai rencana aksi unjuk rasa berskala besar beredar luas di jejaring WhatsApp. Ribuan massa direncanakan turun ke jalan utama di depan Kantor DPRD Lebak di Rangkasbitung pada Senin (20/7/). Melalui selebaran digital yang beredar, massa menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini, termasuk menindak tegas para pelaku hingga pihak yang diduga memberikan perintah. (Dikutip dari Guludug Tipi).

Redaksi

Exit mobile version