Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kronologi Singkat: Kasus Dugaan Penganiayaan Aktivis LSM Memanas, Gelombang Unjuk Rasa Ancam Rangkasbitung

Kronologi Singkat: Kasus Dugaan Penganiayaan Aktivis LSM Memanas, Gelombang Unjuk Rasa Ancam Rangkasbitung

Banten Selasa, 21 Juli 2026 11:03 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Lebak — Situasi politik dan sosial di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten mendadak memanas menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis LSM FERADI bernama Uun. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari gabungan organisasi masyarakat (ormas) dan sesama aktivis di Lebak.

Ketegangan bermula saat Uun mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari. Pesan tersebut dinilai menyinggung dan bernada antipati karena memuat kata-kata kasar.

Advertisement

Tidak lama setelah pesan tersebut dikirim, kediaman Uun didatangi oleh sekelompok orang. Uun kemudian dibawa ke rumah kediaman Juwita Wulandari. Setelah kejadian tersebut, rekaman video yang memperlihatkan kondisi Uun dengan sejumlah luka di bagian kepala dan tangan beredar luas di media sosial. Dalam video itu, Uun mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang ia sebut sebagai oknum anggota ormas pendukung Juwita.

BACA JUGA:  Polda Banten Ancam Pidana 15 Tahun dan Denda Rp15 Miliar bagi Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Meskipun demikian, proses mediasi sempat berjalan di rumah Juwita. Dalam pertemuan tersebut, Uun menyampaikan permohonan maaf yang dituangkan dalam surat pernyataan tertulis serta rekaman video. Proses saling memaafkan itu disaksikan langsung oleh Kapolsek Cibadak, Kanit Intelkam Polsek Cibadak, serta personel Satintelkam Polres Lebak.

Namun, beredarnya video pengakuan Uun terkait dugaan penculikan dan penganiayaan tetap memicu konsolidasi di tingkat basis warga dan elemen gerakan. Kelompok yang terorganisasi di dalam berbagai LSM dan ormas sepakat untuk menyikapi secara serius tindakan represif yang menimpa Uun.

Sebagai langkah hukum, Uun menjalani proses visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Kota Serang, pada Ahad (19/7) dini hari. Didampingi kuasa hukum serta rekan-rekan aktivis, Uun resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Banten.

BACA JUGA:  Anton Gebang: Kejati Banten Dinilai Abaikan Disposisi Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rp30 Miliar di Kota Tangerang

Hingga saat ini, pesan berantai mengenai rencana aksi unjuk rasa berskala besar beredar luas di jejaring WhatsApp. Ribuan massa direncanakan turun ke jalan utama di depan Kantor DPRD Lebak di Rangkasbitung pada Senin (20/7/). Melalui selebaran digital yang beredar, massa menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini, termasuk menindak tegas para pelaku hingga pihak yang diduga memberikan perintah. (Dikutip dari Guludug Tipi).

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Banten

Polda Banten Salurkan 1.000 Sembako dan 500 Tas dalam Bakti Sosial di Bayah

Banten

Resmi Dilaporkan: Kantor DPRKP Banten Diduga Dialihfungsikan Jadi ‘Gudang Stempel’ Perusahaan Swasta

Banten

Perkuat Persaudaraan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ramaikan Perlombaan HUT ke 81 RI

BERITA TERBARU

Sapu Bersih BUMN: Prabowo Opsi Usut Direksi 30 Tahun ke Belakang Hingga Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Spider-Man: Brand New Day. Terlaris 2026

Hidup Tenang, Tidak Berlebihan: Kembali ke Kesederhanaan yang Menentramkan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.