GazanaPublika.com, Lebak – Sesosok jasad bocah perempuan, diperkirakan berusia 5 hingga 6 tahun, ditemukan dalam kondisi meninggal di muara Kali Cihara, Kecamatan Cihara, Kamis pagi (19/9/2024). Penemuan ini dilakukan oleh seorang penambang pasir yang melihat tubuh bocah tersebut dalam keadaan terlentang dengan pakaian biru tosca, dan kepala tertutup lakban.
“Jasad ditemukan di pinggir muara dengan lakban di kepala. Sepertinya korban dibuang dari atas jembatan, mungkin pelakunya berpikir arus sungai akan membawa tubuhnya,” ujar Cecep, pengelola tambang pasir setempat.
Polsek Panggarangan telah mengonfirmasi penemuan jenazah ini. Kanit Reskrim Polsek Panggarangan, Dimas, menyatakan bahwa jenazah langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. “Betul, korban ditemukan sudah meninggal dan segera kami bawa ke rumah sakit untuk otopsi. Kami masih terus melakukan koordinasi,” jelasnya.
Penemuan jasad ini berkaitan dengan laporan anak hilang yang sempat viral di media sosial pada Selasa (17/9/2024). Laporan tersebut berasal dari pasangan Andre Primario Herlan dan Amelia, warga Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, yang melaporkan anak perempuan mereka, Aqilatunnisa Prisca, hilang. Saat meninggalkan rumah, anak tersebut mengenakan kaos biru tosca bergambar Donal Bebek dan celana panjang biru tosca.

Satreskrim Polresta Cilegon, melalui Iptu Yogie Fahrisal, mengakui bahwa ciri-ciri bocah yang ditemukan di Cihara sangat mirip dengan anak hilang dari Cilegon. “Kami sedang memastikan lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian di lokasi kejadian,” ujar Yogie.
Terkait kondisi kepala korban yang dilakban dan dugaan tindak kekerasan, Yogie menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat memastikan apakah bocah tersebut menjadi korban penculikan atau tidak. “Motif dan modusnya masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Sementara itu, beberapa sumber dari warga sekitar menyebutkan adanya dugaan bahwa pembunuhan ini terkait dengan masalah hutang piutang orang tua korban. Disebutkan bahwa orang tua korban, yang berprofesi sebagai wiraswastawan di bidang kredit, sering menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dari pihak yang tidak dikenal. Keluarga korban diketahui sudah menetap selama lebih dari lima tahun di Cilegon.
Ada juga informasi yang menyebut bahwa saat kejadian, bocah tersebut sedang berada di rumah sendirian, sementara ibunya sedang menjemput ayahnya. “Anak itu sendirian di rumah, katanya main handphone,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon, dan Inafis Polda Banten masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. (Red)