GazanaPublika.com – Mantan calon presiden Anies Baswedan memberikan dukungan moril kepada rekannya, Tom Lembong, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Tom, yang juga dikenal sebagai Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024, sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. Kasus ini berawal dari izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang diberikan kepada PT AP saat Tom masih menjabat.
Dalam unggahannya di platform X pada Rabu, 30 Oktober 2024, Anies menyatakan bahwa ia tetap mempercayai Tom. “I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tulis Anies. Meski menunjukkan dukungan, Anies juga menyampaikan komitmennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, seraya berharap bahwa proses ini akan dijalankan secara adil dan transparan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2024. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan unsur politik apa pun. Menurutnya, penetapan tersangka ini sepenuhnya mengikuti prosedur yang berlaku dan didasarkan pada bukti-bukti yang ditemukan selama penyidikan yang dimulai sejak Oktober 2023.
Abdul Qohar menyebutkan bahwa Tom diduga memberikan izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih, yang diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar. “Ketika bukti lengkap ditemukan, maka siapa pun pelakunya, kami akan tetapkan sebagai tersangka,” tegas Abdul. Proses penyidikan sejauh ini telah melibatkan sekitar 90 saksi.
Anies menutup pernyataannya dengan menegaskan dukungan moral bagi Tom Lembong, seraya berharap agar proses hukum ini berjalan dengan transparan serta berkeadilan.
Sumber: Tempo.co

