GazanaPublika.com, Brebes — Sebuah surat pernyataan yang dibagikan kepada orang tua siswa MTs Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, memicu perbincangan hangat di media sosial. Surat itu meminta orang tua menandatangani persetujuan mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan catatan harus siap menanggung risiko yang mungkin terjadi, mulai dari gangguan pencernaan, alergi makanan, hingga keracunan.
Dalam salinan surat yang beredar, tercantum enam poin risiko. Di antaranya sakit perut, diare, mual, hingga kemungkinan alergi yang tidak teridentifikasi. Orang tua juga diminta memahami potensi kontaminasi makanan akibat distribusi, ketidakcocokan menu dengan kondisi kesehatan anak, hingga keracunan yang mungkin timbul karena faktor di luar kendali sekolah. Selain itu, ada ketentuan ganti rugi sebesar Rp80 ribu jika peralatan makan rusak atau hilang.
Surat yang ditandatangani pada September 2025 itu menampilkan dua pilihan: menerima atau menolak MBG, lengkap dengan kolom tanda tangan dan materai Rp10 ribu.
Plt Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia menjelaskan, dokumen itu diterbitkan usai pertemuan antara MTsN 2 Brebes dan tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Kamis (11/9/2025). Dalam pertemuan, pihak sekolah menanyakan mekanisme jika terjadi alergi atau keracunan. Tim asisten lapangan SPPG kemudian memberikan contoh format surat pernyataan yang bisa dipakai sekolah sebagai bahan pertimbangan.
Keesokan harinya, Jumat (12/9), pihak madrasah resmi mengedarkan surat kepada orang tua. Namun, langkah ini ternyata dilakukan tanpa koordinasi lebih dulu dengan Kanwil Kemenag Jateng.
“Kalau ditanya apakah ada instruksi dari kami, jawabannya tidak ada. Pihak sekolah mungkin menganggap itu langkah antisipasi,” ujar Wahid saat ditemui di kantornya, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran penting terkait perlunya alur komunikasi lebih baik antara sekolah dan instansi terkait. Meski demikian, Wahid menegaskan Kemenag tetap mendukung program MBG yang digagas pemerintah.
“Pada intinya jajaran Kementerian Agama sangat mendukung penuh pelaksanaan MBG, hanya koordinasi teknisnya yang memang harus diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, program MBG sendiri masih terus digulirkan pemerintah sebagai upaya memperbaiki gizi siswa madrasah di seluruh Indonesia. Namun kasus di Brebes ini menyoroti pentingnya standar komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

