Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Tarif Khusus 17 Agustus di Jakarta Diubah: Dari Rp1 Menjadi Rp8

Tarif Khusus 17 Agustus di Jakarta Diubah: Dari Rp1 Menjadi Rp8

Daerah Kamis, 13 Agustus 2026 23:02 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian tarif khusus transportasi umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Awalnya ditetapkan seharga Rp1, kini tarif tersebut direvisi menjadi Rp8 per penumpang pada 17 Agustus 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan perubahan ini di Jakarta Selatan, Kamis (13/8). Keputusan itu diambil setelah dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama Pemerintah Pusat.

Advertisement

“Setelah kami berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp1 tetapi Rp8,” ujar Pramono.

Penyesuaian ini dilakukan agar tarif yang berlaku di Jakarta selaras dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. “Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Jakarta sama. Sehingga dengan demikian semua tarif dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah Rp8,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Sebelumnya, pada Minggu (9/8), Pramono telah menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk seluruh layanan transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI pada 17 Agustus. Kebijakan itu sempat disampaikan sebagai bentuk kado kemerdekaan bagi warga Ibu Kota. “Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus, yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja,” kata Pramono saat pengumuman pertama.

Dengan adanya revisi ini, maka tarif yang berlaku pada peringatan hari kemerdekaan di seluruh layanan transportasi umum DKI Jakarta menjadi Rp8.

Seragam dengan Pusat, KRL & LRT Jabodebek Juga Rp8

Perubahan tarif dari Rp1 menjadi Rp8 ternyata dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat. Sebab, Kementerian Perhubungan melalui KAI juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp8 untuk KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek pada 17 Agustus 2026.

BACA JUGA:  Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Mulai Dialihkan ke BNI City

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penyesuaian itu agar tidak ada perbedaan tarif antara moda yang dikelola daerah dan yang dikelola pusat. “Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Jakarta sama,” ujarnya di Stasiun LRT Manggarai, Kamis (13/8/2026).

Artinya, pada hari kemerdekaan nanti, seluruh jaringan transportasi umum di Jakarta—baik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, maupun KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek—semua dapat dinikmati dengan tarif seragam Rp8 per penumpang.

Kebijakan ini berlaku sebagai bentuk peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Angka Rp8 dipilih selaras dengan angka “81” pada tahun kemerdekaan, menggantikan rencana awal Rp1 yang sempat disebut Pramono sebagai “kado kemerdekaan” bagi warga Jakarta.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

Daerah

Sherly Tjoanda Keluhkan 16 Ribu Hektare TORA Tak Kunjung Dibagikan ke Petani

Daerah

Massa Geruduk Kantor Bupati Pekalongan, Tuntut Kepsek dan Guru yang Terekam CCTV Dipecat

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version