Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian tarif khusus transportasi umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Awalnya ditetapkan seharga Rp1, kini tarif tersebut direvisi menjadi Rp8 per penumpang pada 17 Agustus 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan perubahan ini di Jakarta Selatan, Kamis (13/8). Keputusan itu diambil setelah dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama Pemerintah Pusat.
Advertisement
“Setelah kami berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp1 tetapi Rp8,” ujar Pramono.
Penyesuaian ini dilakukan agar tarif yang berlaku di Jakarta selaras dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. “Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Jakarta sama. Sehingga dengan demikian semua tarif dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah Rp8,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (9/8), Pramono telah menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk seluruh layanan transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI pada 17 Agustus. Kebijakan itu sempat disampaikan sebagai bentuk kado kemerdekaan bagi warga Ibu Kota. “Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus, yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja,” kata Pramono saat pengumuman pertama.
Dengan adanya revisi ini, maka tarif yang berlaku pada peringatan hari kemerdekaan di seluruh layanan transportasi umum DKI Jakarta menjadi Rp8.
Seragam dengan Pusat, KRL & LRT Jabodebek Juga Rp8
Perubahan tarif dari Rp1 menjadi Rp8 ternyata dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat. Sebab, Kementerian Perhubungan melalui KAI juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp8 untuk KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek pada 17 Agustus 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penyesuaian itu agar tidak ada perbedaan tarif antara moda yang dikelola daerah dan yang dikelola pusat. “Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Jakarta sama,” ujarnya di Stasiun LRT Manggarai, Kamis (13/8/2026).
Artinya, pada hari kemerdekaan nanti, seluruh jaringan transportasi umum di Jakarta—baik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, maupun KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek—semua dapat dinikmati dengan tarif seragam Rp8 per penumpang.
Kebijakan ini berlaku sebagai bentuk peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Angka Rp8 dipilih selaras dengan angka “81” pada tahun kemerdekaan, menggantikan rencana awal Rp1 yang sempat disebut Pramono sebagai “kado kemerdekaan” bagi warga Jakarta.
Advertisement
