GazanaPublika.com – Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga di Jalan Ketumbar, Kavling Blok G, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Provinsi Banten, akhirnya terungkap. Identitas korban berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian Polsek Cilegon Polres Cilegon dan Tim Inafis setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban bernama LA (28), beralamat di Lingkungan Karang Serang Rt 04 Rw 09, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, Selasa (6/8/2024).

Menurut Syamsul, penemuan mayat wanita di sebuah kamar tempat praktik perdukunan, yang sudah membengkak dan menghitam, bermula dari KA (17), anak dari Robi selaku penghuni kontrakan tersebut. KA pulang dari sekolah sekitar pukul 11.00 WIB dan mencium bau tidak sedap dari kamar orang tuanya setelah kembali dari kamar mandi.

KA kemudian melaporkan bau tidak sedap tersebut kepada kakaknya, MI. Ketika dicek melalui jendela kamar menggunakan video ponsel, KA dan MI melihat ada seseorang terkapar di dalam kamar tersebut. Namun, identitas orang tersebut tidak jelas dalam video. Warga kemudian mendobrak pintu kamar dan menemukan mayat di dalamnya.

MI segera melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Cilegon. Petugas kepolisian dan Tim Inafis tiba di lokasi tak lama setelah laporan diterima. Di dalam kamar, ditemukan tas warna hitam yang berisi dua buah KTP atas nama LA dan LS serta dua buah KIA (Kartu Identitas Anak). Mayat tersebut kemudian dibawa oleh Tim Inafis Polres Cilegon ke RSUD Cilegon untuk dilakukan visum luar.

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Cilegon dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.

Sumber: Triberita.com

Redaksi

Exit mobile version