GazanaPublika.com, Sleman – Polisi telah menetapkan seorang mahasiswa berinisial MAT (20) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menyebabkan tewasnya seorang pria bernama Santoso (45) di Jalan Padjadjaran, atau Ring Road Utara, Mlati, Sleman. Kasus ini berawal dari penemuan mayat pria tersebut pada Kamis (14/11/2024) dengan luka di bagian kaki dan kepala.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat MAT mengendarai mobil Xpander, melaju dari arah Jalan Magelang ke utara, dan berputar melalui Jombor menuju timur di jalur lambat. MAT bersama temannya yang berinisial N berada di dalam mobil saat kejadian. Fikri mengungkapkan bahwa selama perjalanan, keduanya melakukan aktivitas seksual di dalam mobil yang mengganggu konsentrasi MAT saat mengemudi.
“Selama perjalanan dari Jombor hingga sebelum perempatan UPN, MAT dan temannya melakukan oral sex yang membuat pengemudi kehilangan konsentrasi,” kata Fikri dalam keterangan yang dilansir detikJogja, Sabtu (16/11/2024).
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa MAT mengetahui adanya tabrakan dengan korban, namun ia tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. MAT justru melanjutkan perjalanan setelah kecelakaan tersebut.
“Pada saat kecelakaan, tersangka menyadari telah menabrak seseorang, tetapi dia tidak berhenti atau memberikan bantuan pada korban,” tambah Fikri.
Kecelakaan ini menambah daftar kejadian tabrak lari, dengan polisi kini terus menyelidiki motif di balik tindakan MAT yang tidak hanya mengabaikan keselamatan berkendara, tetapi juga mengabaikan kewajiban untuk menolong korban yang terluka..
Sumber: detik.com

