Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

Daerah Senin, 13 Juli 2026 20:37 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Nagan Raya – Komitmen untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak terus dikukuhkan oleh sejumlah pemerintah daerah melalui kebijakan resmi. Langkah nyata ini salah satunya ditegaskan oleh Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan, di Suka Makmue pada akhir pekan lalu.

Ia menyatakan bahwa kebijakan yang mendorong keterlibatan ayah dalam momentum penting sekolah anak ini bukan lagi sekadar imbauan lisan. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah meresmikan gerakan tersebut secara tertulis melalui Surat Edaran Bupati Nomor 395 Tahun 2026.

Advertisement

Langkah serupa juga diambil oleh Pemerintah Kota Tangerang, Banten. Pemkot Tangerang secara resmi menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak Di Hari Pertama Sekolah. Pekan lalu, Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 15310 Tahun 2026 sengaja dikeluarkan untuk mengoptimalkan andil seorang ayah dalam mendampingi anak menyambut tahun ajaran baru.

BACA JUGA:  PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Aturan pusat tersebut mengatur tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Ruta Ireng Wicaksono dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, gerakan ini memiliki tujuan besar untuk meningkatkan kualitas hubungan keluarga melalui partisipasi aktif para ayah dalam mengawal pendidikan serta tumbuh kembang buah hati mereka.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang memberikan imbauan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara laki-laki yang mempunyai anak usia sekolah untuk menyempatkan diri mengantar anak mereka di hari pembuka masuk sekolah.

BACA JUGA:  Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Mulai Dialihkan ke BNI City

Guna menyukseskan gerakan ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah telah diinstruksikan untuk memberikan kelonggaran berupa penyesuaian waktu dinas. Kebijakan dispensasi waktu ini diatur sedemikian rupa agar para ASN laki-laki tetap dapat menjalankan peran keluarga mereka tanpa sedikit pun mengganggu jalannya pelayanan publik kepada masyarakat.

Tidak hanya sekadar mengantar, Pemkot Tangerang juga memotivasi para ayah untuk memanfaatkan momen hari pertama sekolah tersebut sebagai ruang diskusi bersama pihak guru. Melalui dialog langsung mengenai perkembangan akademik, pembentukan karakter, dan bakat anak, diharapkan tercipta sinergi yang kokoh antara lingkungan rumah dan sekolah demi menyokong kesuksesan proses pendidikan. (Red)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version