GazanaPublika.com – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun menjadi viral di media sosial. Dalam waktu 2 hari, polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus tersebut, yang melibatkan empat pelaku berinisial IS, NSA, MZF, dan ASA, semuanya masih di bawah umur.

Mereka secara bersama-sama melakukan kejahatan terhadap seorang siswi SMP berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina.

IS, yang belakangan diketahui sebagai otak di balik tindakan kejam tersebut, sempat menghadiri tahlilan atau yasinan di rumah korban. Polisi menjelaskan bahwa kehadiran IS di pengajian untuk almarhumah pada Senin (2/9/2024) dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari keluarga korban. IS diketahui merupakan pacar dari AA.

Harryo jelaslam selain itu tiga pelaku lain yakni MZ, NS, dan AS juga mencoba menyamarkan jejak dengan mendatangi kuburan Cina saat warga ramai-ramai melihat temuan jasad AA.

Bahkan MS, NS, AS, mendatangi Kuburan Cina di Kecamatan Sukarami, Palembang itu pada Minggu (1/9/2024). Sambung Harryo, mereka ikut berkerumun seolah-olah tak tahu apa yang menimpa AA.

“Tiga pelaku lainnya ikut berbaur dengan kerumunan warga saat AA ditemukan. Begitu polisi datang, baru mereka kabur (pulang),” ujarnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, didampingi Direskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa korban dan salah satu pelaku, IS, baru berkenalan sekitar dua minggu lalu melalui ponsel hingga menjalin hubungan asmara.

“Jadi pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina,” jelasnya.

Selesai memperkosa, di lokasi tersebut korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah kematiannya, korban dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Kemudian, para pelaku menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan melakukan tindakan keji tersebut lagi sebelum meninggalkan korban di lokasi.

“Korban sengaja dipindahkan ke lokasi terakhir agar tidak diketahui oleh orang lain, yang mana tempat ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, di sana korban lagi-lagi dirudapaksa,” katanya.

Penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Polrestabes Palembang, yang segera merespons dengan mengirimkan petugas ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban ditemukan dalam kondisi pendarahan dari hidung dan mulut berbusa, serta dengan posisi pakaian yang tidak rapi, yang menunjukkan adanya kekerasan.

“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, dan baju korban.

“Untuk sandal korban hingga kini masih dicari yang katanya dibakar,” kata Kapolrestabes.

Keempat tersangka akan dikenakan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda hingga Rp3 miliar. Selain itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi di Indralaya pada waktu yang belum ditentukan.

Redaksi

Exit mobile version