GazanaPublika.com, Jakarta – Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, anggota TNI AL yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental, Ilyas Abdul Rahman, menangis saat membacakan pleidoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (17/3/2025). Dalam pernyataannya, Bambang mengaku menyesali perbuatannya dan memohon keadilan dari majelis hakim, mengingat dirinya adalah tulang punggung keluarga.
Bambang menjelaskan bahwa insiden penembakan terjadi dalam situasi terdesak. Dia menegaskan bahwa tindakannya tidak disengaja dan dilakukan karena merasa keselamatan dirinya serta dua rekannya terancam. “Kami melakukan ini bukan karena niat jahat. Semua terjadi karena kami terpaksa. Keselamatan kami saat itu benar-benar terancam,” ujarnya sambil terisak.
Dalam pleidoinya, Bambang juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab besar sebagai tulang punggung keluarga. Dia harus menghidupi orang tuanya, terutama ibunya yang tinggal bersamanya, serta anaknya yang masih kecil. “Saya memohon majelis hakim memberikan keadilan. Saya memiliki anak kecil dan ibu yang bergantung pada saya,” kata Bambang dengan suara terbata-bata.
Bambang menegaskan bahwa selama proses persidangan, dia telah memberikan keterangan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang ditutupi. Dia juga tidak pernah mencoba melarikan diri dari kasus ini. “Saya hanya memohon keputusan yang adil dari majelis hakim,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam sidang terdahulu, Bambang Apri dan Sertu Akbar Adli dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh oditur militer. Keduanya dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana. Sementara itu, Sertu Rafsin Hermawan dituntut hukuman 4 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan.
Selain hukuman penjara, ketiga anggota TNI AL tersebut juga dituntut untuk membayar restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 796 juta. Selain itu, mereka juga berisiko dipecat dari dinas kemiliteran sebagai konsekuensi dari tuntutan tersebut.
Bambang berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi insiden tersebut. Dia memohon agar keputusan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan, terutama mengingat tanggung jawabnya sebagai tulang punggung keluarga.
Kasus ini telah menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan anggota TNI AL dan tuntutan hukuman yang berat. Masyarakat menantikan keputusan majelis hakim yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak, baik bagi korban maupun terdakwa.

