GazanaPublika.com, Jakarta — Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) menyatakan belum akan memberikan reaksi langsung terhadap keputusan DPR RI yang tidak membacakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang IV Tahun 2024-2025 yang digelar Selasa (24/6/2025).
Sekretaris FPPTNI, Bimo Satrio, dalam keterangannya menyebutkan bahwa organisasinya masih mencermati langkah DPR dan memilih untuk tidak mengambil sikap tergesa-gesa.
“Untuk saat ini kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan atau menanggapi keputusan tersebut,” kata Bimo, seperti dikutip dari SINDOnews (25/6/2025).
Lebih lanjut, Bimo meminta publik memberikan ruang bagi FPPTNI untuk merespons secara matang dan proporsional terkait absennya pembacaan surat usulan yang mereka ajukan.
“Kami mohon waktu. FPPTNI akan menyampaikan respons resmi dalam waktu dekat,” tambahnya.
Seperti diketahui, usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI periode 2024–2029 yang diajukan FPPTNI tidak disinggung dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR. Tidak adanya pembacaan surat tersebut menimbulkan tanda tanya publik mengenai sejauh mana keseriusan lembaga legislatif dalam menanggapi aspirasi dari elemen masyarakat sipil, termasuk para purnawirawan TNI.

