GazanaPublika.com, Jakarta – Di tengah ramainya isu ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali diperdebatkan publik, beredar sebuah unggahan di Facebook yang menampilkan foto mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sedang mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Unggahan itu disertai klaim bahwa Roy kini ikut terjerat hukum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Faktanya, klaim tersebut tidak benar alias hoaks.

Berdasarkan penelusuran foto itu merupakan dokumentasi lama saat Roy Suryo menjalani proses hukum kasus meme stupa Candi Borobudur, yang berujung pada vonis 9 bulan penjara pada 2022. Tidak ada bukti ataupun pemberitaan resmi yang menyebut Roy Suryo ditahan akibat membicarakan isu ijazah Jokowi. Dengan demikian, unggahan tersebut menyesatkan dan tidak memiliki dasar yang valid.

Redaksi

Exit mobile version