GazanaPublika.com,Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah pada periode 2019–2022. Pemeriksaan berlangsung selama hampir tujuh jam pada Rabu (27/8/2025).

Sudewo keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.33 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penyidik menanyakan dugaan adanya aliran dana yang diterimanya. Namun, Sudewo membantah menerima dana dari proyek tersebut. “Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” tegasnya.

Usai memberikan keterangan, Sudewo enggan menambahkan komentar lebih lanjut. Ia langsung menuju kendaraan pribadinya dan meninggalkan Gedung KPK.

KPK sendiri masih terus mendalami kasus yang pertama kali terungkap pada 2023 ini. Awalnya, terdapat sepuluh tersangka dalam perkara tersebut, namun kini jumlahnya berkembang menjadi 19 tersangka dan satu korporasi.

Dalam fakta persidangan, nama Sudewo disebut menerima aliran dana dari proyek jalur kereta api tersebut. Disebutkan, ia mendapatkan komitmen fee sebesar 0,5 persen dari nilai proyek senilai Rp143,5 miliar, atau sekitar Rp700 juta, yang disebut telah diterimanya pada September 2022.

Informasi mengenai dugaan penerimaan dana ini sebelumnya muncul dalam dakwaan dua terdakwa, yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah status Sudewo akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Redaksi

Exit mobile version