GazanaPublika.com, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) di DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, akhirnya buka suara terkait keputusan rotasi jabatan terhadap kadernya di parlemen. Perubahan ini menempatkan Ahmad Sahroni tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, melainkan bergeser menjadi anggota Komisi I DPR.
Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya merupakan anggota Komisi IV DPR.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani.
“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” kata Viktor dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/8/2025).
Alasan Rotasi
Menurut Viktor, rotasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja fraksi agar sejalan dengan visi restorasi Indonesia yang menjadi garis politik partai. Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar diwujudkan melalui kerja legislasi, pengawasan, dan pelayanan publik.
Komisi III DPR sendiri memiliki fungsi vital dalam mengawasi lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rotasi yang dilakukan disebut sebagai upaya mempertegas komitmen NasDem dalam memperkuat fungsi pengawasan di bidang hukum.
“Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang,” tegas Viktor.
Konteks Politik
Perombakan posisi Sahroni terjadi di tengah situasi politik nasional yang tengah memanas, seiring meluasnya aksi protes dan kericuhan di sejumlah daerah. Meski begitu, NasDem menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh fraksi sepenuhnya dilakukan atas dasar konsolidasi internal dan strategi memperkuat fungsi parlemen.
Ke depan, Fraksi NasDem memastikan langkah ini akan mempertegas agenda politik restorasi yang mereka usung, sekaligus menjawab tuntutan publik terhadap peran DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat

