GazanaPublika.com, Jakarta — Polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan setelah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menilai isu tersebut telah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan dampak luas di masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Jusuf Kalla usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran informasi bohong yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Jokowi.
Menurut JK, isu tersebut telah bergulir selama dua hingga tiga tahun tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan keresahan publik sekaligus kerugian dari berbagai sisi.
“Sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” kata JK.
Ia menegaskan bahwa polemik ini tidak hanya berdampak secara materiil, tetapi juga memicu dampak sosial yang lebih luas, termasuk perpecahan di tengah masyarakat.
“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” ujarnya.
JK berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas agar tidak terus menjadi polemik berkepanjangan yang mengganggu stabilitas sosial dan ruang publik.
Menurutnya, energi bangsa seharusnya difokuskan pada hal-hal yang lebih produktif dibanding terus terseret dalam perdebatan yang tidak berujung.

