GazanaPublika.com, Jakarta — Ketegangan politik nasional kembali menghangat setelah relawan Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menyusul pernyataan kontroversialnya yang beredar luas melalui video di kanal YouTube pribadinya.
Video yang sempat beredar dengan judul ‘Jauhkan Istana dari Skandal Moral’ memantik gelombang respons keras. Konten tersebut dinilai oleh sejumlah pihak telah melampaui batas kritik politik karena memuat tudingan personal yang diarahkan kepada Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta menyeret isu moralitas yang dianggap tidak disertai dasar fakta yang dapat diverifikasi. Video itu kemudian dilaporkan sudah tidak dapat diakses publik pada Sabtu (2/5/2026).
Ketua DPP ABP, Supriyanto, menegaskan organisasinya memandang pernyataan Amien bukan lagi berada dalam koridor kritik demokratis, melainkan telah bergeser menjadi serangan personal yang berpotensi membentuk opini publik secara menyesatkan.
“Narasi semacam itu berpotensi memicu kegaduhan publik serta mengganggu stabilitas politik,” ujar Supriyanto dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menambahkan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hal wajar dalam demokrasi, namun harus dibangun di atas data, argumentasi yang rasional, dan etika politik, bukan asumsi ataupun insinuasi yang dapat merusak reputasi seseorang.
Menurut ABP, ruang demokrasi semestinya menjadi tempat pertarungan gagasan, bukan arena pembunuhan karakter. Relawan pendukung Prabowo itu menyebut pernyataan Amien telah menyeret isu personal tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga berpotensi masuk ke ranah pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Pernyataan tersebut lebih mirip opini halu yang dipaksakan menjadi fakta. Sangat disayangkan jika keluar dari tokoh yang dulu dikenal sebagai bagian dari gerakan reformasi,” kata Supriyanto.
Polemik ini makin melebar setelah Kementerian Komunikasi dan Digital ikut menanggapi isi video tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut konten itu memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan ujaran kebencian, serta dinilai berpotensi menciptakan kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan konten tersebut berdasarkan ketentuan dalam UU ITE.
Di sisi lain, polemik ini kembali menempatkan Amien Rais di pusat pusaran kontroversi politik nasional. Sebagai tokoh reformasi yang dikenal vokal terhadap kekuasaan, setiap kritik yang ia lontarkan selalu memiliki gema politik yang luas. Namun kali ini, kritik yang disampaikan dinilai banyak pihak telah memasuki wilayah yang sensitif—yakni dugaan terhadap ranah personal—yang membuat respons terhadapnya jauh lebih keras dibanding biasanya.
Kini, yang mengemuka bukan hanya perdebatan tentang isi pernyataan, melainkan juga soal batas antara kritik politik, kebebasan berekspresi, dan potensi pelanggaran hukum di ruang digital. Ketika politik bergerak semakin personal, resonansinya pun tak lagi sekadar memanaskan panggung debat—tetapi juga bisa berujung di meja hukum.

