GazanaPublika.com, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menilai ormas Islam saat ini tak lagi optimal menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi mungkar.

Dalam pernyataan yang beredar luas, Habib Rizieq menyebut Mahfud MD sebagai “pahlawan kesiangan”—istilah yang disematkan karena kritik tersebut baru disampaikan setelah yang bersangkutan tak lagi menjabat.

“Ada satu mantan Menko Polkam sekarang bilang sudah tidak ada organisasi yang amar ma’ruf nahi mungkar. Padahal Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang menurut kami menjalankan fungsi itu, justru dibubarkan ketika dia menjadi Menko Polhukam,” ujar Habib Rizieq dikutip dari fajar.co.id.

Ia menegaskan ironi tersebut: “Kenapa sekarang dia datang mau jadi pahlawan kesiangan? Jangan,” tegasnya, menyoroti ketidakkonsistenan yang dinilai muncul setelah lepas dari kekuasaan.

Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun 2020 saat Mahfud MD menjabat Menko Polhukam, pemerintah resmi menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang dan menghentikan segala aktivitasnya dengan alasan tidak memiliki kedudukan hukum yang sah .

Pernyataan ini pun memicu perdebatan di masyarakat, di mana sebagian pihak menilai kritik Habib Rizieq sebagai bentuk penegakan konsistensi, sementara sebagian lain menegaskan bahwa pembubaran FPI telah didasari keputusan hukum yang berlaku.

Redaksi

Exit mobile version