Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Nasional Sabtu, 25 Juli 2026 22:06 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons desakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang meminta lembaga tersebut mengambil alih penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Juru Bicara KPK menegaskan bahwa pengambilalihan perkara hanya dapat dilakukan apabila terdapat indikasi intervensi kekuasaan yang mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Saat ini, KPK menyatakan tetap menghormati mekanisme pelimpahan perkara dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung sebagaimana aturan yang berlaku.

Advertisement

“Kami hormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan, terkait dengan pelimpahan yang dilakukan oleh Kepolisian ke Kejaksaan Agung. Namun pengambilalihan oleh KPK tetap dimungkinkan jika ditemukan adanya campur tangan pihak lain yang mengganggu independensi penyidikan,” ujar juru bicara tersebut.

BACA JUGA:  Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik 'SPPG'

Sebelumnya, Mahfud MD menilai pelimpahan kasus tersebut tidak sesuai dengan prosedur dalam KUHAP, sehingga mendesak KPK turun tangan demi menjaga keadilan dan transparansi perkara yang menjerat Febrie Adriansyah bersama tersangka lainnya terkait dugaan korupsi dan pencucian uang .

KPK menambahkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penyidikan yang ditangani Kejaksaan Agung dan siap melakukan supervisi maupun langkah hukum lain sesuai kewenangan undang-undang apabila ditemukan penyimpangan.

 

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Nasional

Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Nasional

Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

Nasional

Pemanggilan Menteri Kabinet Merah Putih

BERITA TERBARU

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.