Jakarta, GazanaPublika.com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Timur.
“Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jawa Timur,” ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (13/2/2024).
Ari menyampaikan bahwa akan ada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur yang akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam minggu ini.
“Informasi resmi dari Mendagri akan disampaikan pada hari Jumat,” tambah Ari.
“Sampai dilantiknya Pj Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jawa Timur,” tambahnya.
“Saya menyampaikan terima kasih atas seluruh dedikasi, kerja keras, kebersamaan, perjuangan, dan pengorbanan semuanya,” ujar Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan pamitan sebagai Gubernur Jawa Timur pada Senin (12/2/2024).
Sebelumnya, Khofifah telah memberikan isyarat akan kembali berpasangan dengan Emil Dardak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024. Isyarat ini diungkapkan oleh Khofifah saat berorasi di hadapan ribuan pendukung Partai Demokrat di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (1/2/2024). (Sumber: kompas.com)

