Jakarta, GazanaPublika.com – Politikus PDIP, Chico Hakim, memberikan pandangannya terkait pelaporan yang diajukan Institut Pemantau Indonesia untuk Pemilu (IPW) terhadap calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Chico, pelaporan tersebut dianggap sebagai gerakan politik dan bukan upaya untuk menegakkan keadilan.

“Dalam pandangan kami, ini suatu gerakan politik, bukan suatu gerakan yang murni menegakkan keadilan. Kami melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan,” ungkap Chico saat dikonfirmasi pada Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, dugaan tersebut muncul karena adanya ketidaksetujuan dari berbagai pihak terhadap Ganjar Pranowo, yang kemudian mendorong pelaporan terhadap Bank Jateng dengan imbas magnetisasi pada Ganjar.

Chico juga memandang bahwa tugas dan kewenangan IPW tidak terkait dengan pelaporan ke pihak kepolisian atau KPK. Oleh karena itu, ia yakin bahwa laporan tersebut memiliki muatan politik. Terlebih lagi, Ganjar adalah salah satu tokoh yang pertama kali mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Dan ini terlihat sangat kebetulan ketika Pak Ganjar menjadi orang pertama yang melontarkan ide untuk menggulirkan hak angket, kemudian muncul laporan seperti ini,” tambah Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud itu. (Sumber: Liputan6.com)

Redaksi

Exit mobile version