GazanaPublika.com – Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), paslon nomor urut satu, belum memberikan ucapanselamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau paslon nomor 2, kemarin telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sikap Anies dan Cak Imin tersebut sangat berbeda dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang telah lebih dahulu memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran dan menyatakan menerima hasil Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, Anies menyatakan bahwa dirinya tidak hanya fokus pada protokol formal.

“Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan, tidak ucapan bukan di situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu kita nanti akan lebih baik,” kata Anies di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024).

Anies menyoroti banyaknya permasalahan dalam proses Pemilu 2024. Baginya, proses yang bermasalah juga akan melahirkan hasil yang bermasalah.

“Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula,” ucap Anies.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyampaikan bahwa proses pemilu yang bermasalah telah dialami dan disaksikan oleh semua pihak. Anies menekankan bahwa proses pemilu yang bermasalah dimulai dari aspek kebijakan, aturan, hingga eksekusi.

“Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), telah mengirimkan Tim Hukum Nasional (THN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilu 2024.

“Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf AMIN akan membawa semua dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung,” kata Anies di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024).

Anies menyatakan bahwa timnya berharap praktik demokrasi di Indonesia akan menjadi lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, tim AMIN akan mengoptimalkan hak konstitusional mereka.

“Harapannya dengan adanya proses di MK bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tambah Anies.

Sementara itu, Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, memimpin pendaftaran permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024. Dia didampingi oleh Captain Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus.

“Alhamdulillah hari ini InsyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ari.

Ari menyatakan bahwa pendaftaran telah dilakukan secara daring pada pukul 01.00 WIB, Kamis (21/3/2024). Saat ini, sebagian timnya sudah berada di MK untuk proses administrasi kelengkapan berkas permohonan.

“Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut,” kata Ari.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pengumpulan berkas pendaftaran telah dilakukan selama sekitar satu bulan, melibatkan banyak ahli dan pakar untuk mempersiapkan berkas-berkas tersebut.

“Ini adalah kerja keras selama satu bulan kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini. Kami telah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan,” jelasnya.(Sumber: Liputan6.com)

Redaksi

Exit mobile version