GazanaPublika.com, Tangerang – Polrestro Tangerang Kota telah mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap petugas serta penghadangan truk tambang di proyek strategis nasional Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis malam (7/11/2024). Aksi massa ini terjadi menyusul kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang anak warga setempat, yang memicu kemarahan dan tindakan anarkis terhadap kendaraan truk yang melintas di wilayah tersebut.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan tindakan antisipatif dengan mengamankan 22 pemuda yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Sebanyak 22 anak kami amankan semalam. Mereka bisa pulang jika orang tua mereka datang untuk menjemput di kantor polisi. Selama di sini, mereka dalam kondisi aman, kami berikan makan dan minum. Sebenarnya mereka telah kami bubarkan, tetapi mereka kembali berkumpul, sehingga kami terpaksa membubarkan secara paksa,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/11/2024) malam.

Kapolres menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan setelah para pemuda ini melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi kerusuhan. Mereka yang ditahan merupakan kelompok yang menolak mengikuti imbauan petugas untuk mengakhiri blokade jalan dan perusakan truk tambang yang beroperasi di area tersebut.

“Pada malam hari, kelompok pemuda yang terlibat malah melakukan penyerangan terhadap petugas dengan membakar ban di tengah jalan. Kami melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meredam kerusuhan ini,” kata Zain.

Para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang Kota, dan orang tua mereka akan diundang untuk menjemput mereka. “Hari ini kami akan memanggil para orang tua agar datang menjemput anak-anak mereka. Saat ini, ada 22 orang yang sedang kami periksa,” tambahnya.

Sebelumnya, insiden ini bermula ketika sejumlah warga melakukan blokade jalan dan perusakan pada beberapa truk tambang sebagai bentuk protes atas kecelakaan yang melibatkan seorang anak. Ratusan orang dilaporkan ikut dalam aksi ini, menghancurkan kaca truk, mengempesi ban, bahkan membakar satu unit truk tambang.

Imbas dari peristiwa ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang (Dishub) melakukan tindakan tegas dengan menyekat sementara operasi truk tambang di wilayah tersebut guna menghindari potensi konflik lebih lanjut. “Untuk sementara waktu, kami mengarahkan agar truk-truk tambang tidak beroperasi selama tiga hari ke depan untuk mencegah kericuhan lebih lanjut,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, pada Jumat.

Penyekatan ini dilakukan bersama-sama dengan Polri dan TNI di berbagai titik pengawasan seperti Exit Tol Benda Tangerang, perbatasan kota-kabupaten, serta perbatasan Tangerang dengan Serang dan Bogor. Selain itu, Dishub juga menambah posko pengawasan dan personel lapangan untuk memastikan tidak ada kendaraan tambang yang melanggar peraturan jam operasional di daerah tersebut.

Sebagai upaya jangka panjang, Dishub berencana membangun ‘speed trap’ atau alat pembatas kecepatan di jalan utama serta portal pembatas untuk mengatur laju dan akses truk tambang. “Kami juga terus berkoordinasi dengan perwakilan warga PIK 2 agar kendaraan tambang tidak beroperasi sementara waktu guna menjaga ketertiban,” tutup Ahmad Taufik.

Sumber: CNNIndonesia.com

Redaksi

Exit mobile version