GazanaPublika.com, Jakarta – Nama penyanyi Reza Artamevia kembali menjadi sorotan, kali ini terkait dugaan penipuan dalam bisnis berlian. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya bersama seorang rekannya, RD, oleh seseorang berinisial IM yang mengaku menjadi korban dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa laporan yang diajukan pada 15 November 2024 tersebut mencantumkan nama Reza Artamevia sebagai salah satu terlapor.

“Terlapornya adalah saudari RA dan saudari RD. Benar, RA yang dimaksud adalah Reza Artamevia,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).

Laporan dari IM tercatat dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam keterangannya, IM menyebut telah diajak oleh Reza Artamevia dan RD untuk berinvestasi dalam bisnis berlian dengan janji keuntungan besar.

“Korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor sebesar Rp 18,5 miliar. Para terlapor juga memberikan 9 berlian sebagai jaminan, dengan janji keuntungan mencapai Rp 21,3 miliar,” jelas Kombes Pol Ade Ary.

Namun, janji keuntungan yang diberikan justru berubah menjadi masalah ketika IM memeriksa berlian tersebut di laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa berlian tersebut adalah sintetik diamond, bukan berlian asli seperti yang dijanjikan.

Merasa dirugikan, IM mengajukan somasi kepada Reza Artamevia dan RD untuk mengembalikan uangnya. Namun, somasi itu tidak mendapat respons dari pihak terlapor.

“Korban telah memberikan somasi agar uangnya dikembalikan, tetapi hingga laporan dibuat, uang tersebut belum dikembalikan,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya. Publik menanti perkembangan lebih lanjut, mengingat besarnya nominal yang terlibat dan keterlibatan nama publik figur seperti Reza Artamevia.

Sumber: TVOneNews.com

Redaksi

Exit mobile version