GazanaPublika.com. Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam, dari pukul 10.00 hingga 17.20 WIB.

Usai pemeriksaan, Budi menegaskan kehadirannya adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai warga negara. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan judi online yang dikaitkan dengan lingkungan Komdigi.

“Saya berkewajiban membantu pihak kepolisian menuntaskan pemberantasan kasus judi online di Komdigi,” ungkap Budi di depan awak media.

Namun, Budi Arie juga menepis berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait kasus tersebut.

“Saya hanya memberikan keterangan sebagai saksi. Jadi, tolong berhenti memfitnah dan mem-framing. Kalau tidak, mereka akan kebakar sendiri,” ucapnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut maksud pernyataannya.

Pihak kepolisian melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengklarifikasi bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie bukan terkait dengan kasus judi online yang sebelumnya menyeret pegawai Komdigi. Ia diperiksa atas dugaan korupsi dan tetap berstatus sebagai saksi.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi. Budi Arie diperiksa sebagai saksi,” jelas Ade Safri melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus judi online yang melibatkan lebih dari 20 tersangka, termasuk pegawai Komdigi. Namun, kasus ini tidak berkaitan langsung dengan pemeriksaan Budi Arie.

Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Meski demikian, Budi Arie menegaskan dirinya berkomitmen mendukung proses hukum dan meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan tuduhan tak berdasar.

Sumber: tempo.co

Redaksi

Exit mobile version