GazanaPublika.com – Menjelang 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, publik menyoroti progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Meskipun pemerintahan baru telah dilantik pada 20 Oktober 2024, hingga kini belum terlihat adanya proyek baru yang dimulai di kawasan IKN.
Pemerintah sebelumnya berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penting di IKN, termasuk kawasan legislatif dan yudikatif. Kawasan ini dirancang untuk mendukung kelancaran fungsi pemerintahan di ibu kota baru. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap awal.
Menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, perancangan desain teknis atau detail engineering design (DED) untuk kawasan tersebut sedang dirampungkan. Selanjutnya, proses eksekusi proyek akan menjadi tanggung jawab Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Basic design sudah kami siapkan. Proses lebih lanjut, seperti lelang dan pembangunan fisik, akan ditangani oleh OIKN,” jelas Diana saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (13/1/2025), dikutip dari bisnis.com.
Diana juga memberikan sinyal bahwa proses lelang proyek infrastruktur lanjutan tersebut kemungkinan akan dimulai pada kuartal pertama 2025, bergantung pada kesiapan pendanaan dan persetujuan dari pihak terkait.
Target Penyelesaian pada 2028
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menargetkan kawasan legislatif dan yudikatif dapat selesai pada tahun 2028. Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut menjadi prioritas utama sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini. Dalam pertemuannya dengan Basuki, Gibran menekankan pentingnya pencapaian target pembangunan tepat waktu agar dapat mendukung kelancaran pemerintahan di masa depan.
“Wakil Presiden mendorong agar pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif serta infrastruktur pendukungnya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Basuki.
Tambahan Anggaran untuk IKN
Untuk mempercepat pembangunan, Badan Otorita IKN telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun kepada Kementerian Keuangan. Dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan kawasan legislatif, yudikatif, dan beberapa infrastruktur pendukung lainnya.
“Kami sedang mengajukan tambahan anggaran ke Bappenas dan Menteri Keuangan sebesar Rp8,1 triliun untuk tahun anggaran 2025,” ungkap Basuki.
Sepanjang tahun 2024, pembangunan IKN Nusantara telah menyerap anggaran sebesar Rp43,4 triliun atau sekitar 97,3% dari total pagu Rp44,5 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebutkan bahwa realisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan proyek IKN.
Investasi Swasta Mulai Masuk
Selain menggunakan dana APBN, investasi swasta juga mulai berperan dalam pengembangan IKN. Basuki menyebutkan bahwa groundbreaking tahap ke-9 dengan nilai investasi Rp6,5 triliun dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025, meskipun pelaksanaannya masih menunggu konfirmasi dari Presiden Prabowo.
“Investasi ini mencakup sektor perhotelan, pendidikan, restoran, dan perkantoran. Kami sudah siap, tinggal menyesuaikan jadwal Presiden untuk groundbreaking,” jelas Basuki.
Groundbreaking tersebut akan menjadi tonggak penting karena merupakan realisasi investasi pertama di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Ke depannya, OIKN juga akan melibatkan sektor properti dan pembangunan taman safari sebagai bagian dari proyek lanjutan.
Dengan berbagai rencana yang telah disusun, pemerintah berharap pembangunan IKN Nusantara tidak hanya menjadi simbol perpindahan ibu kota, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dukungan pemerintah pusat dan swasta diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan sehingga target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai jadwal.
Namun, tantangan besar masih menanti, mulai dari pendanaan hingga percepatan realisasi proyek. Pemerintah Prabowo-Gibran dituntut untuk membuktikan bahwa IKN Nusantara dapat menjadi pusat pemerintahan modern yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

