GazanaPublika.com, Jakarta — Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas setelah pernyataan terbaru dari pakar telematika, Roy Suryo, mengungkap dua hal penting yang menurutnya membongkar inkonsistensi dalam narasi akademik Jokowi. Hal ini disampaikan Roy dalam acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews pada Selasa malam (20/5/2025), bertepatan dengan klarifikasi yang dilakukan Jokowi di Bareskrim Mabes Polri.
Roy mengawali pernyataannya dengan membandingkan pengalaman dirinya saat diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus serupa. Ia menyebut Jokowi berhasil “mengalahkan rekornya” dalam hal kecepatan pemeriksaan.
“Alhamdulillah, saat pemeriksaan saya sempat memperoleh award sebagai top speed, karena paling cepat. Hari ini saya kalah dengan Pak Jokowi, luar biasa. Saya waktu itu masuk jam 10 kemudian selesai jam 2, itu 26 pertanyaan. Ini ada 22 pertanyaan hanya dua jam saja,” ujar Roy dengan nada sarkastik.
Namun inti dari pernyataan Roy bukan pada durasi pemeriksaan, melainkan pada dua aspek krusial yang menurutnya kini terbongkar.
Pertama: Pengakuan IPK dan Durasi Studi Jokowi Tidak Sinkron
Roy mengkritisi pernyataan Jokowi yang secara terbuka menyebut bahwa IP-nya selama kuliah hanya 2,2. Menurut Roy, dengan IPK serendah itu, mustahil bagi seseorang untuk menyelesaikan studi S1 dalam waktu lima tahun, mengingat regulasi akademik membatasi pengambilan SKS berdasarkan IPK semester sebelumnya.
“Kalau mahasiswa IP-nya cuma 2,2, dia gak bisa ambil SKS penuh, hanya 15 maksimal. Sementara untuk menyelesaikan 148 sampai 154 SKS, itu harus ambil minimal 18 SKS per semester. Artinya gak bisa selesai lima tahun kalau benar segitu,” ujarnya.
Roy menilai pernyataan ini justru membongkar ketidakkonsistenan narasi tentang perjalanan pendidikan Jokowi yang disebut masuk tahun 1980 dan lulus tahun 1985.
Kedua: Pak Kasmudjo Bukan Dosen Pembimbing Skripsi
Poin yang paling menyita perhatian adalah pernyataan soal sosok Kasmudjo, yang sebelumnya diperkenalkan Jokowi sebagai dosen pembimbing skripsinya dalam acara reuni Fakultas Kehutanan UGM tahun 2017. Acara tersebut difasilitasi oleh Menko PMK saat itu, Prof. Pratikno.
Namun Roy mengungkap bahwa baru-baru ini Kasmudjo sendiri mengaku bukan dosen pembimbing Jokowi “Malam kemarin.
Pak Jokowi mendatangi Pak Kasmudjo. Mungkin dapat hidayah. Pak Kasmudjo menyatakan, ‘Saya bukan dosen pembimbing skripsi Pak Jokowi, saya masih asisten dosen (Asdos)’,” ujar Roy.
Roy menegaskan, secara aturan akademik, Asdos tidak memiliki wewenang untuk menjadi pembimbing akademik maupun skripsi. Ia bahkan mengklaim memiliki pengalaman sebagai Asdos di masa lalu, sehingga tahu betul batasan tugas tersebut.
“Saya dulu juga pernah jadi Asdos. Tugasnya membantu dosen utama. Tidak bisa sendiri mengajar apalagi membimbing skripsi,” tambahnya.
Menanti Langkah Hukum dan Klarifikasi Akademik Resmi
Pernyataan Roy Suryo menambah panjang kontroversi seputar keabsahan ijazah Jokowi. Meskipun pihak Istana maupun lembaga pendidikan terkait belum mengeluarkan tanggapan resmi atas pernyataan Kasmudjo yang disebutkan Roy, isu ini telah memicu diskursus publik yang semakin tajam di media sosial dan forum-forum politik.
Sementara itu, pemeriksaan Jokowi oleh Bareskrim disebut hanya berlangsung dua jam dengan 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun belum ada keterangan lebih lanjut dari Polri maupun tim kuasa hukum Presiden terkait materi pemeriksaan tersebut.
Dengan munculnya klaim terbaru ini, publik kini menanti klarifikasi resmi dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), khususnya mengenai status akademik Kasmudjo dan rekam jejak pendidikan Jokowi.
Roy menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa fakta-fakta ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk mencari kebenaran yang objektif.
“Ini soal integritas, soal transparansi. Kalau seorang Presiden bisa dibuktikan konsisten dari awal, itu akan memperkuat legitimasi beliau. Tapi kalau tidak, itu tanggung jawab sejarah,” tegas Roy.

