Oleh: Tedi Subarkah
GazanaPublika.com, — Dinamika dunia media sosial pada platform digital saat ini telah memasuki fase *cognitive warfare* (perang kognitif). Fungsi utama media sosial yang semula menjadi penyambung antar-lini bangsa kini telah bergeser menjadi arena perang propaganda dari berbagai pihak.
Saluran berita maupun informasi resmi yang terikat oleh kaidah-kaidah jurnalistik pun kian terkikis. Keberimbangan sumber dan kevalidan data tidak lagi menjadi ukuran utama kualitas suatu informasi, melainkan ditentukan oleh tolok ukur algoritma.
Secara teknis, tidak ada yang salah dengan kemajuan teknologi. Akan tetapi, pemanfaatan yang tidak rasional serta mengabaikan norma-norma sosial berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Masyarakat pengguna media sosial berasal dari rentang yang amat beragam, mencakup pelbagai kalangan, profesi, kepentingan, dan usia.
Keberadaan ragam konten di media sosial mampu memengaruhi ruang psikis masyarakat secara positif maupun negatif. Kendati demikian, patut diakui secara terbuka bahwa konten-konten yang tidak bernilai inspiratif, tidak edukatif, serta tidak membangun kemapanan jiwa justru menjadi jenis konten yang paling digemari.
Di samping itu, marak pula penayangan konten propaganda yang kerap muncul di linimasa, seperti tayangan pesta LGBTQ di luar negeri hingga aksi pamer kemewahan (*flexing*) oleh pasangan sesama jenis.
Dampak turunannya, konflik horizontal akibat disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian tidak jarang memicu tindak kriminalitas. Fenomena ini bahkan berpotensi memutarbalikkan fakta atas aksi mahasiswa yang murni memperjuangkan aspirasi rakyat. Gerakan moral tersebut kerap menjadi bias akibat penyusupan kelompok lain yang mengusung agenda tertentu, sehingga ketulusan dan kemurnian intelektual muda akhirnya ternodai.
Menyikapi persoalan tersebut, Student Care Wilayah Papua menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Literasi Digital secara daring dengan mengusung pendekatan adat dan kebudayaan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagai momentum untuk memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh pada 8 Agustus.
Acara tersebut dihadiri oleh 20 perwakilan mahasiswa dari Wilayah Papua, perwakilan warga Adat Bali, serta unsur tokoh kebudayaan Sunda.
Narasumber kegiatan, Tedi Subarkah, memaparkan pandangannya, “Perang pikiran berbeda dengan perang pemikiran, ide, atau gagasan. Perang pikiran merupakan upaya sistematis—baik secara terbuka maupun tertutup—yang berampak pada perpecahan suatu entitas maupun bangsa, tanpa memandang siapa pun aktor di belakangnya. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah rekan-rekan Student Care Papua yang terus mendalami isu ini. Harapannya, ancaman tersebut dapat ditangkal melalui pendekatan yang harmonis, humanis, serta kaya akan gagasan kreatif, memanfaatkan potensi besar yang tersebar di seluruh wilayah Papua demi kemajuan masyarakat asli Papua.”
Pada kesempatan yang sama, Demius Kogoya selaku perwakilan intelektual muda Papua mengungkapkan, “Kami sangat terbantu oleh penyelenggaraan kegiatan ini. Kami termotivasi untuk memproduksi konten-konten kreatif yang positif demi memperkuat tali persaudaraan masyarakat adat, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan pelbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia.”
Penulis adalah budayawan dan pegiat tradisi Kesundaan serta aktifis ’98.

