Penulis: Ali Wardhana Isha (Awi)
GazanaPublika.com, Efisiensi belakangan ini menjadi kata yang paling populer di pemerintahan Prabowo Subianto. Hampir setiap saat, kita mendengar pejabat tinggi negara berbicara tentang efisiensi. Popularitas kata ini diawali dengan keinginan Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi. Niat tersebut diwujudkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Saat instruksi ini dikeluarkan, kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 resmi diberlakukan, terutama di jajaran kementerian dan lembaga tinggi negara.
Dalam Inpres tersebut, tercatat 17 sektor yang dipangkas anggarannya, yaitu:
1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0%;
2. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9%;
3. Rapat, Seminar, dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0%;
4. Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5%;
5. Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0%;
6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0%;
7. Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9%;
8. Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3%;
9. Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6%;
10. Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7%;
11. Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7%;
12. Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2%;
13. Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9%;
14. Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0%;
15. Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3%;
16. Belanja Lainnya, dengan efisiensi 59,1%;
17. Dana Transfer Daerah, dipangkas 50%.
Total anggaran yang dipangkas mencapai Rp 306,69 triliun, dengan rincian Rp 256,1 triliun untuk kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun untuk transfer ke daerah (TKD). Pertanyaannya, apakah efisiensi ini tidak berdampak pada proses pembangunan dan pelayanan publik? Terutama untuk anggaran pembangunan infrastruktur yang dipangkas 34,3% dan dana transfer daerah yang dipotong Rp 50,59 triliun.
Kedua sektor ini pasti sangat terasa di masyarakat, mudah dilihat, dan menjadi beban tersendiri bagi pemerintah daerah. Bisa jadi, kepala daerah akan menemukan kas daerah kosong pada hari pertama mereka menjabat.
Jadi, apakah efisiensi ini sudah sesuai dengan kondisi Indonesia? Apakah tidak akan memperlambat pembangunan dan pelayanan kepada rakyat? Jawabannya akan kita ketahui seiring berjalannya waktu. Namun, bukankah ini bisa ditinjau ulang?
APA BEDANYA?
Jimly Asshidiqie menjelaskan sistem pemerintahan sebagai rangkaian hubungan antara berbagai lembaga negara, sementara Ernst Utrecht menggambarkannya sebagai mekanisme yang mengatur interaksi antara semua badan kenegaraan yang memiliki wewenang untuk mengatur.
Indonesia menerapkan sistem pemerintahan presidensial, di mana presiden menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus. Presiden memegang kekuasaan eksekutif dan tidak wajib mempertanggungjawabkannya kepada badan legislatif. Kondisi ini membuat sosok presiden tetap sentral karena memiliki kekuatan eksekusi anggaran. Sementara itu, Vietnam menerapkan sistem partai tunggal dengan Republik Sosialis Vietnam sebagai satu-satunya partai negara. Hal ini membuat kepemimpinan di Vietnam lebih praktis dan sederhana.
Perbedaan sistem inilah yang membuat proses pengambilan keputusan dan efisiensi berbeda antara kedua negara. Selain itu, Indonesia memiliki kekhasan di mana segala sesuatu dikemas secara demokratis, namun sering kali tidak disertai kejujuran. Kebijakan-kebijakan yang dibangun dengan narasi transparan justru kerap membebani. Gaya kebijakan ini telah menjadi budaya kita, sehingga tidak heran jika setiap kebijakan tidak dibuat secara terencana, sistematis, terstruktur, dan kuat. Kesan aksi-reaksi terhadap realita yang dihadapi pun terasa.
Kini, sebagai reaksi terhadap kesulitan anggaran, kita membuat keputusan yang cenderung kontradiktif. Di satu sisi, kita ingin melakukan penghematan atau efisiensi, tetapi di sisi lain, pemerintahan kita disusun secara gemuk. Misalnya, kabinet Merah Putih beranggotakan 109 orang, terdiri dari 48 menteri, 5 pejabat setingkat menteri, dan 56 wakil menteri. Jumlah ini merupakan yang tertinggi sejak Kabinet Dwikora III pada 1966, bahkan lebih besar dibandingkan kabinet era Orde Baru yang maksimal beranggotakan 44 orang.
Gemuknya kabinet Merah Putih menandakan bahwa efisiensi gaya Indonesia memang berbeda dengan negara lain. Ini adalah keunikan Indonesia dalam memahami kata “efisiensi”. Padahal, efisiensi seharusnya berarti ketepatan cara dalam melaksanakan suatu usaha atau kerja, tanpa membuang tenaga, waktu, dan biaya yang besar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, efisiensi juga diartikan sebagai kedayagunaan, ketepatgunaan, dan kesangkilan.
Sementara itu, Vietnam justru melakukan efisiensi dengan memangkas jumlah kementerian dan lembaga dari 30 menjadi 22, serta mengurangi sekitar 100.000 pegawai negeri. Vietnam memahami efisiensi sebagai pengurangan, penekanan, dan optimalisasi yang dilakukan secara sistematis dan responsif, bukan sekadar reaksi. Mereka mereformasi birokrasi dengan menggabungkan beberapa kementerian besar, seperti Keuangan, Perencanaan dan Investasi, serta Sosial dan Ketenagakerjaan. Dengan kebijakan ini, Vietnam menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% pada 2025 dan 10% pada 2026, dengan fokus pada investasi teknologi canggih dan desentralisasi pemerintahan. Namun, tantangan seperti transparansi dan meritokrasi dalam birokrasi tetap ada.
BEBAN EFISIENSI: RAKYAT LAGI?
Efisiensi versi Vietnam menanggung bebannya pada pejabat tinggi dan pegawai negara. Sementara itu, efisiensi versi Indonesia justru akan menanggung bebannya pada rakyat, pegawai golongan rendah (honorer, buruh), pelaku usaha mikro, pejabat daerah, dan sedikit pejabat tinggi negara. Ini adalah perbedaan yang sangat signifikan.
Di balik kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, ada juga ruang-ruang pemupukan ekonomi kelompok melalui pengangkatan jabatan baru, seperti komisaris, staf khusus, asisten pejabat, serta fasilitas ruang kerja dan alat kerja baru bagi mereka yang diangkat.
Politik hutang budi, kompromistis, dan sandranisme dari masa lalu masih sangat kuat menguasai pemerintahan Prabowo Subianto. Kemasannya indah dan penuh nasionalisme, dengan kata-kata persatuan dan kesatuan. Namun, realitanya, efisiensi anggaran ini sebenarnya untuk siapa? Untuk rakyatkah? Jika untuk rakyat, mengapa ada kebijakan yang menyulitkan rakyat, seperti pemiskinan, pengurangan tenaga kerja, PHK, dan lainnya? Saya belum menemukan dampak efisiensi pada pejabat tinggi negara. Efisiensi masih terasa untuk pemilik jabatan, perusahaan penyalur subsidi, dan provider digitalisasi.
KEPALA DAERAH TERDAMPAK EFISIENSI (BERPIKIR EKSTRA)
Efisiensi juga sangat berdampak pada upaya pencapaian visi misi kepala daerah terpilih. Pemangkasan anggaran, terutama Dana Pembangunan Infrastruktur (34,3%) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Dana Transfer Daerah (Rp 50,59 triliun) oleh Kementerian Keuangan, akan membuat pemerintah daerah menghadapi tantangan besar.
Pemerintah daerah mungkin akan menerima ucapan, “Selamat datang di jalan berlubang!” atau “Mohon maaf, kami kehabisan tinta printer atau obat-obatan.” Sebab, dengan dipangkasnya anggaran transfer daerah dan infrastruktur, dapat dipastikan akan semakin banyak infrastruktur yang bermasalah. Sebelum dipangkas saja, pembangunan infrastruktur kita sudah banyak yang berlubang. Pelayanan publik pun sudah penuh ketidaknyamanan dan kurang profesional. Ini adalah beban pertama yang akan dihadapi oleh kepala daerah terpilih: mencari alternatif pendanaan.
Lalu, bagaimana agar beban ini tidak semakin berat? Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh kepala daerah terpilih antara lain merumuskan strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun kemandirian. Strategi ini harus dilakukan secara sistematis, masif, dan dengan penyusunan grand design serta blue print pembangunan, mulai dari prinsip, dasar, asas, hingga tujuan kepemimpinan.
Konstitusi sudah menjamin penyerahan pengurusan rumah tangga daerah pada masing-masing daerah. Oleh karena itu, untuk mempercepat keberhasilan otonomi daerah, diperlukan nilai dasar keberdikarian ekonomi dan kebijakan. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan publik di daerahnya juga sangat penting. Proses ini dikenal sebagai pembangunan partisipatif. Sebab, dampak efisiensi anggaran tidak mungkin diminimalisir tanpa partisipasi semua stakeholders pembangunan.
Hanya pemerintah yang memiliki visi membangun, kecerdasan inovasi, kreasi, dan kecepatan membaca peluang yang akan mampu bertahan dari kesulitan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, manajemen pemerintahan yang prima (profesional, modern, akuntabel, transparan, kapabel, dan berkomitmen) juga sangat penting. Selamat berpikir keras, kepala daerah terpilih!
Penulis: adalah Executive Director The Ihakkie Foundation, Petani Jengkol

