Penulis: Bung Eko Supriatno

GazanaPublika.com – Dalam dunia seni, kebebasan berekspresi adalah nafas kehidupan yang tak boleh dipadamkan. Namun, seringkali kebebasan ini dihambat oleh tangan-tangan tak terlihat yang muncul dalam bentuk pembatasan, sensor, bahkan sikap tidak menghargai hak-hak dasar mahasiswa sebagai pelaku seni.

Kasus pembatalan pementasan teater “Wawancara dengan Mulyono” di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung mengungkapkan sisi suram dari dunia seni yang seharusnya bebas dari belenggu. Tempat acara yang digembok dan pernyataan resmi dari Rektor ISBI seolah-olah mendukung kedangkalan berpikir yang lebih mengarah pada sensor daripada apresiasi terhadap karya seni.

Apa yang sebenarnya terjadi di ISBI Bandung? Apakah ini hanya masalah teknis, atau ada sesuatu yang lebih mendalam terkait dengan politik kebebasan berkesenian di dalam kampus?

Kampus seni, yang seharusnya menjadi tempat bebas berekspresi dan berkreasi, kini justru menjadi arena di mana suara-suara berani dihadang dengan kebijakan yang mengurangi makna seni itu sendiri.

Teater yang Terkekang

“Wawancara dengan Mulyono” adalah sebuah pementasan yang menjanjikan, sebuah karya yang bertujuan untuk membuka ruang dialog kritis. Namun, di balik persiapan yang matang dan semangat yang menggebu, pementasan tersebut harus terhenti dengan cara yang sangat ironis.

Tempat acara yang digembok secara simbolis menggambarkan bagaimana suara yang ingin disuarakan melalui seni bisa dengan mudah dibungkam hanya karena dianggap “berisiko.”

Apakah seni sudah menjadi ancaman bagi mereka yang duduk di kursi kekuasaan? Apakah kritik sosial yang terselip dalam karya seni itu benar-benar begitu menakutkan?

ISBI Bandung, yang seharusnya menjadi rumah bagi kreativitas dan kebebasan ekspresi, tiba-tiba menjadi pusat kontroversi. Bagaimana mungkin sebuah kampus seni, tempat yang seharusnya mengajarkan pemikiran kritis dan merayakan keragaman ide, malah terjebak dalam logika kekuasaan yang mengekang? Menurut pengamat politik dan budaya, hal ini menunjukkan bahwa kampus tersebut lebih memilih untuk menjaga kenyamanan daripada menantang status quo.

Kedangkalan Berpikir

Peran Rektor ISBI Bandung dalam kasus ini sangat krusial. Alih-alih mendukung keberagaman pemikiran dan kebebasan berekspresi, pernyataan resmi dari sang Rektor justru menyetujui tindakan yang menyensor kebebasan tersebut.

Ketika sebuah karya seni dibungkam dengan alasan yang kabur dan tidak berdasarkan prinsip-prinsip akademis yang jelas, kita harus bertanya: apakah Rektor ISBI telah gagal memahami esensi seni itu sendiri?

Jika kampus seni memilih untuk menghentikan sebuah karya seni yang berpotensi membangkitkan kesadaran sosial, lalu apa sebenarnya yang diajarkan di sana? Bukankah seni, dalam segala bentuknya, harus mampu mempertanyakan norma, menggugat ketidakadilan, dan membuka ruang untuk dialog? Jika kebebasan berekspresi tidak dihargai di kampus seni, ke mana lagi para seniman muda akan mencari ruang untuk berbicara?

Teringat perkataan Herbert Marcuse dalam *One-Dimensional Man*, di mana ia mengkritik bagaimana masyarakat seringkali menghambat kebebasan berpikir melalui struktur sosial yang homogen. Pembatasan terhadap karya seni, seperti yang terjadi di ISBI Bandung, menunjukkan adanya kontrol yang membatasi kreativitas dan pembebasan ide. Hal ini menghalangi munculnya gagasan-gagasan yang dapat menggugah kesadaran sosial, yang seharusnya menjadi tujuan utama seni sebagai media ekspresi dan perlawanan.

Sensor Menggigit Kampus Seni

Sensor yang sewenang-wenang di kampus bukanlah fenomena baru, namun kejadian ini mengingatkan kita pada kekuasaan yang kerap mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dibicarakan dalam karya seni. Sensor dalam dunia seni bukan hanya tentang pembatasan kata atau gambar. Ia lebih dalam dari itu. Ia adalah cara kita menghancurkan hak fundamental seorang seniman untuk mengungkapkan isi hati dan pikiran mereka, tanpa rasa takut akan konsekuensi sosial atau politik.

Di sini, kita berbicara tentang sebuah tindakan yang mengekang ide-ide baru, yang memotong akar kreativitas, dan menghilangkan hak seseorang untuk mengekspresikan diri melalui seni. Membatasi karya seni karena alasan yang tak jelas hanya memperlihatkan ketakutan akan perubahan. Bahkan lebih jauh lagi, hal ini mengungkapkan bagaimana penguasa dan pihak yang berwenang seringkali lebih memilih untuk mempertahankan status quo daripada merayakan dinamika dan kebebasan berkreasi.

Sependapat dengan Theodor Adorno dalam Aesthetic Theory, yang mengemukakan bahwa seni tidak hanya untuk memperindah dunia, tetapi juga harus memiliki kekuatan untuk mengubah dan mengkritisi tatanan sosial yang ada. Pembatalan pementasan ini mengindikasikan bahwa karya seni yang kritis seringkali dianggap sebagai ancaman bagi mereka yang berkuasa, padahal seharusnya seni menjadi sarana untuk mempertanyakan norma dan memperjuangkan keadilan sosial.

Kembali pada Filosofi Seni

Filosofi seni selalu mengarah pada kebebasan. Seni sejati tidak hanya menampilkan keindahan, tetapi juga menantang, menggugat, dan memberi ruang untuk pemikiran kritis. Oleh karena itu, dalam konteks ini, kita harus bertanya pada diri sendiri: apakah kita masih menghargai seni sebagai medium untuk menggali kebenaran, atau hanya sebagai alat untuk mempertahankan kepentingan tertentu?

Seni adalah cermin dari masyarakat, dan seharusnya bisa memotret realitas dengan segala kompleksitasnya. Jika sebuah karya seni, terutama yang lahir dari tangan mahasiswa yang seharusnya menjadi agen perubahan, dihapus hanya karena dianggap berpotensi mengancam tatanan yang ada, maka kita telah merampas hak mereka untuk berkarya. Ini bukan hanya masalah ISBI Bandung, tetapi masalah kita semua sebagai bangsa yang mengklaim diri sebagai demokrasi.

Penulis sepakat dengan Michel Foucault dalam Discipline and Punis, yang menguraikan bagaimana kekuasaan bekerja dalam membentuk individu dan memaksakan struktur tertentu. Ketika karya seni dibungkam, hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan lebih memilih untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban yang bertentangan dengan kebebasan berpikir yang sejati.

Menuntut Keberanian

Dari kasus ini, kita bisa melihat betapa pentingnya keberanian dalam berkesenian. Keberanian untuk menyuarakan ketidakadilan, keberanian untuk menggugat, dan keberanian untuk tidak takut terhadap ancaman yang datang dari mereka yang berkuasa. Namun, keberanian itu harus didukung oleh sikap tegas dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi pelindung kebebasan, baik itu Rektor, pengelola kampus, ataupun masyarakat luas.

Apakah kita akan diam saja ketika kebebasan berekspresi diserang begitu saja? Apakah kita akan menonton karya-karya seni yang berani dihancurkan hanya karena mereka berani mengungkapkan realitas yang tidak nyaman? Ataukah kita akan berdiri bersama mereka yang ingin membawa perubahan dan memberikan ruang yang layak bagi karya-karya seni yang menginspirasi?

Dengan dibatalkannya pementasan “Wawancara dengan Mulyono” ini, ISBI Bandung mungkin merasa telah menang dalam mengendalikan situasi. Namun, kemenangan apa yang bisa diraih dengan menekan kreativitas dan membungkam suara-suara kritis? Ini bukan hanya kekalahan bagi para seniman yang terlibat, tetapi kekalahan bagi seluruh institusi yang seharusnya mendidik generasi baru untuk berpikir bebas, kritis, dan mandiri.

Dalam dunia seni, tidak ada tempat untuk ketakutan. Yang ada hanya ruang untuk imajinasi, kebebasan, dan keberanian untuk melawan batasan yang ditentukan oleh mereka yang hanya memikirkan kenyamanan pribadi. Jika ISBI Bandung ingin menjadi kampus yang sejati dalam arti seni, maka mereka harus belajar untuk tidak hanya membuka pintu gedung, tetapi juga membuka pintu kebebasan berpikir dan berekspresi. Sebab, seni yang dibungkam hanyalah bayang-bayang dari kehidupan yang terkurung dalam ketakutan.

Penulis setuju dengan Bertolt Brecht dalam konsep Theatre for the Oppressed, yang menyarankan agar teater menjadi ruang untuk menciptakan kesadaran sosial dan menantang struktur kekuasaan yang ada. Pembatalan pementasan ini justru menghambat penciptaan ruang tersebut dan menunjukkan ketakutan terhadap perubahan yang dapat dibawa oleh seni. (*)

Penulis adalah Warga Masyarakat ‘Komunitas Bunga Rumput”, Dosen Ilmu Pemerintahan di FHS di Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten.

Exit mobile version