Penulis: Ki Banjar Agung
GazanaPublika.com – Ritual dan kepercayaan dalam masyarakat tradisional merupakan sebuah warisan budaya yang sarat dengan simbol-simbol yang memiliki makna mendalam. Simbol-simbol ini bukan sekadar unsur dekoratif, melainkan merupakan representasi yang kompleks dari keyakinan, tradisi, dan aspirasi kolektif dari suatu masyarakat. Sebagai contoh, penggunaan berbagai benda seperti kembang, nasi tumpeng, telur, mandi, atau bahkan cukur rambut tidak hanya merupakan tindakan fisik semata, tetapi juga membawa makna yang mendalam bagi individu atau komunitas tersebut. Misalnya, penggunaan kembang dalam tujuh macam, sering dihubungkan dengan upaya untuk memperkuat aura seseorang, menciptakan kesan harum di mata orang lain, atau bahkan meraih kasih sayang dari pasangan hidup dan orang lain. Di sisi lain, prosesi adat dalam acara pernikahan, pengantin yang diinstruksikan untuk menginjak telur dalam ritual tersebut sering diartikan sebagai simbol untuk mendapatkan keturunan, menambah dimensi spiritual pada peristiwa tersebut.
Namun, seiring dengan simbol-simbol yang memberi makna positif, ada juga larangan-larangan yang dijunjung tinggi dalam masyarakat tradisional. Contohnya, larangan bagi seorang perempuan untuk duduk di tengah-tengah pintu sering kali diinterpretasikan sebagai simbol penghalang terhadap keberuntungan atau jodoh bagi wanita yang bersangkutan. Simbol menghalangi orang lain bermakna jodohnya akan terhalang. Dalam konteks ini, simbol-simbol tidak hanya menjadi cerminan kepercayaan, tetapi juga panduan perilaku bagi individu dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Ritual dan kepercayaan dalam masyarakat tradisional memiliki ragam yang tak terhitung jumlahnya. Namun, tulisan ini hanya memberikan gambaran umum, tanpa merinci satu per satu dari ritual-ritual tersebut. Meskipun demikian, terdapat kesamaan atau irisan antara praktik-praktik tradisional ini dengan ajaran tasawuf, yang pada awalnya terkait erat dengan praktik-praktik tasawuf dan tidak dihubungkan dulu kepada tarekat sebab tarekat lebih metodologis.
Simbol-simbol dalam ritual sering dianggap sebagai ungkapan pengganti doa, yang diwujudkan dalam bentuk benda, alam, dan perilaku. Namun, perlu dipahami bahwa penggunaan simbol sebagai sarana spiritual haruslah terjaga dari perilaku yang berpotensi mengarah kepada kemusyrikan. Selama simbol-simbol tersebut dianggap sebagai pengganti doa dan tidak melampaui batasnya menjadi pemujaan terhadap benda, maka hal itu masih dapat diterima dalam konteks Islam, terutama dalam ilmu tasawuf. Namun, jika penggunaan simbol tersebut melampaui batasnya menjadi pemujaan terhadap benda, seperti dalam contoh memandikan keris dengan kembang, maka hal itu dikhawatirkan mendekati kemusyrikan. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara kepercayaan tradisional dan prinsip-prinsip keagamaan sangatlah penting.
Simbol-simbol dalam praktik keagamaan dan spiritualitas bukan hanya sekadar ungkapan, tetapi juga memiliki dimensi mistik atau metafisik yang mendalam. Ketika simbol-simbol ini digunakan sebagai ungkapan, memiliki keselarasan sejajar dengan doa. Doa memiliki maksud begitu juga ungkapan memiliki maksud yang mendalam dslam dimensi metalinguistik, lebih dari sekadar kata-kata biasa. Namun, dalam beberapa kasus, simbol-simbol ini juga dapat mencakup unsur-unsur mistis yang lebih dalam.
Mistisme simbol-simbol ini berkaitan dengan dimensi batin dan bahkan batin yang tertinggi yang terhubung dengan ruh. Simbol merupakan jembatan batin. Perbedaannya, penggunaan simbol-simbol ini dalam konteks tasawuf dibatasi dan tidak semua simbol dapat sepenuhnya diterapkan dalam praktik tasawuf. Meskipun begitu, ada hal-hal tertentu yang bisa diterima dalam praktik tasawuf, terutama jika simbol-simbol tersebut dapat dihubungkan dengan dimensi spiritual yang lebih dalam.
Sebagai contoh, penggunaan tempat-tempat tertentu seperti gunung, laut, atau darat dalam ritual dan ibadah memiliki makna tersendiri dalam tasawuf. Gunung sering kali digunakan untuk meningkatkan derajat seseorang, sementara laut sering dihubungkan dengan membuka sesuatu yang baru, dan darat sering kali diasosiasikan dengan kelancaran perjalanan atau aktivitas yang bertujuan. Namun, penting untuk diingat bahwa dalam praktik tasawuf, penggunaan simbol-simbol ini tidak hanya tentang pemaknaan luar biasa mereka, tetapi juga tentang menghubungkan simbol-simbol tersebut dengan ranah batin, sehingga aktivitas ritual yang dilakukan dapat menghasilkan hikmah dan faedah yang diinginkan. Ternyata pemilihan simbol yang tepat sebagai salah satu cara penghubungan batin. Pada posisi tersebut, simbol tersebut mengandung isi batin yang bukan bukan sekedar ritual dan ungkapan.
Dalam konteks tasawuf, zikir dan bertafakur adalah hanya sebagian kecil dari berbagai ritual lainnya. Selain itu, konsep syifa’ juga dikenal dalam tasawuf, yang merupakan upaya untuk menyembuhkan, membebaskan, dan melindungi sesuatu dari masalah atau hambatan yang dihadapi. Syifa’ ini mencakup manfaat dan pertolongan, yang hakikatnya berasal dari Allah SWT. Dengan demikian, praktik tasawuf tidak hanya berkaitan dengan penggunaan simbol-simbol dan pemaknaannya, tetapi lebih pada menghubungkan simbol-simbol tersebut dengan dimensi spiritual yang lebih dalam untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan, serta mendapatkan pertolongan yang berasal dari Tuhan. Ahli batinlah yang mampu mengubah simbol-simbol menjadi sesuatu yang terisi oleh hikmah.

