GazanaPublika.com, Serang — Kasus pembakaran Pos Polisi Ciceri, Kota Serang, Banten, yang terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa pada 30 Agustus 2025, terus bergulir. Setelah sebelumnya memproses dua pelaku, kepolisian kini menetapkan total 10 aktivis mahasiswa sebagai tersangka.
Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan lanjutan yang dilakukan aparat kepolisian dan mendapat perhatian khusus dari Markas Besar Polri. Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menyebut, penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan diarahkan untuk menelusuri jejaring di balik aksi tersebut.
“Untuk jumlah tersangka totalnya ada 10 orang. Namun, identitas lengkap belum bisa kami ekspos secara rinci karena masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan lanjutan,” ujar Yudha, dikutip dari Antara, Senin (29/12/2025).
Dari sepuluh tersangka itu, dua di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yakni Fathan Nur Ma’arif dan Jonathan Rahadian Susiloputra, yang sebelumnya telah lebih dulu menjalani proses hukum dan divonis pengadilan.
Yudha menjelaskan, pengembangan perkara ini dilakukan setelah adanya arahan dari Mabes Polri untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain di level yang lebih luas. Dalam proses penyidikan sementara, polisi menemukan indikasi keterkaitan antara peristiwa di Serang dengan kejadian serupa di wilayah Jakarta.
“Awalnya kami hanya memproses dua orang, tetapi ada atensi dari Mabes Polri untuk mengungkap jaringan di atasnya. Bahkan, ada keterkaitan yang mengarah ke kejadian di Jakarta,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peran para tersangka dalam insiden pembakaran tersebut tidak seragam. Polisi memetakan keterlibatan mereka mulai dari pihak yang diduga memberi perintah, pelaku perusakan, pelaku pembakaran, hingga pihak yang membantu kelancaran aksi di lapangan.
Meski telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, kepolisian memastikan proses penegakan hukum masih berlanjut. Sejumlah pihak lain yang diduga terlibat kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.
“Perannya macam-macam, ada yang menyuruh hingga yang membantu. Nanti jika semuanya sudah clear dan tertangkap, baru akan kita ekspos secara menyeluruh kepada publik,” pungkas Yudha.

