GazanaPublika.com, Lebak – DPRD mempertanyakan transparansi data penerima bantuan, hingga efektivitas distribusi program peruntukan mendukung ketahanan pangan pada program pengadaan pupuk hayati cair (PHC) yang bernilai hampir Rp 5 miliar oleh Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, Selasa (23/6/2026).

Sesuai dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Inaproc, paket pengadaan PHC memiliki pagu anggaran sebesar Rp 4,9 miliar pada anggaran 2026.

Disebutkan, pengadaan itu mencakup 66.665 botol pupuk hayati cair ukuran satu liter dengan penyedia tercatat PT Otodidac Lalu Mandiri. Program PHC diketahui direncanakan menyasar sekitar 691 kelompok tani yang tersebar di 23 kecamatan di Lebak.

Produk yang akan didistribusikan itu disebut mengandung dekomposer dan Trichoderma sp yang berfungsi sebagai agen pengendali hayati.
Kandungan tersebut diklaim dapat meningkatkan kualitas tanah sekaligus membantu menekan serangan penyakit tanaman.

Dalam hal ini, besarnya anggaran yang digelontorkan memunculkan pertanyaan dari Komisi II DPRD Kabupaten Lebak.

Ketua Komisi II DPRD Lebak, Ade Andriana mengaku belum menerima rincian kelompok tani yang akan menjadi penerima manfaat program tersebut.
“Program itu sudah dirancang sejak perencanaan anggaran 2025 untuk pelaksanaan 2026 di RAPBD. Kami sudah mengetahui programnya, tetapi data penerima sampai sekarang belum dikirim,”ujarnya.
Menurut Ade, keterbukaan data penerima menjadi penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Selain itu, data tersebut dibutuhkan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Kalau sudah sesuai mekanisme dan verifikasi, tentu harus diterima manfaatnya. Namun, kami tetap butuh data untuk memastikan itu,” ungkapnya.

Selain menyoroti transparansi penerima bantuan, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Komisi II berencana melakukan evaluasi berkala dan memanggil Distan Kabupaten Lebak untuk meminta penjelasan terkait efektivitas distribusi pupuk hayati tersebut. “Kami akan lihat apakah program ini efektif atau tidak. Kalau tidak dirasakan manfaatnya, tentu bisa dievaluasi,” jelas Ade.

Diketahui, program pupuk hayati cair merupakan bagian dari upaya peningkatan produktivitas pertanian di Lebak. Namun dalam hal ini, kata Ade, DPRD menilai transparansi data penerima dan pengawasan yang ketat menjadi faktor penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

“DPRD siap melakukan peninjauan langsung ke lapangan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program bantuan itu,” jelasnya.
Hingga berita ini upload, redaksi belum dapat penjelasan resmi dari pihak Distan Lebak. (adnien)

Redaksi

Exit mobile version