GazanaPublika.com, Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon bersama Satgaswil Banten Densus 88 Anti Teror (AT) Polri secara resmi memperkuat benteng pertahanan kebangsaan guna mencegah penyebaran paham intoleransi dan radikalisme sejak dini. Langkah preventif ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi wawasan kebangsaan berskala masif yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di wilayah Kota Cilegon pada Rabu (26/6/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai respons nasional untuk memperkuat ketahanan ideologi bangsa serta menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penguatan wawasan kebangsaan dinilai mendesak karena penyebaran paham radikal dan intoleransi kini semakin masif memanfaatkan ruang digital demi menyasar generasi muda.

Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa selain melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme, upaya edukasi preventif menjadi instrumen krusial dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Saat ini, kelompok radikal aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama propaganda dan perekrutan, terutama mengincar anak-anak serta remaja yang rentan terpengaruh informasi tidak terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Peran pemerintah, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga keluarga sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah berkembangnya paham intoleransi maupun radikalisme,” ujar Mayndra.

Guna membendung ancaman tersebut, Densus 88 AT Polri secara konsisten menggelar sosialisasi ke berbagai sekolah dan lingkungan masyarakat di Cilegon. Fokus utama gerakan ini adalah penguatan literasi digital agar generasi muda memiliki kemampuan menyaring informasi di dunia maya serta tidak mudah terpapar paham yang bertentangan dengan nilai luhur kebangsaan.

“Media sosial menjadi salah satu sarana yang banyak digunakan untuk menyebarkan propaganda. Karena itu, pengawasan dan perhatian keluarga sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal,” kata Mayndra menambahkan.

Dalam pelaksanaannya, Satgaswil Banten Densus 88 AT Polri membangun kolaborasi lintas sektoral bersama Pemerintah Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Bhabinkamtibmas, hingga unsur pendidikan untuk membentengi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang terjalin erat antara pemerintah daerah dan Densus 88 AT Polri dalam menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, pembekalan wawasan kebangsaan ini merupakan sarana vital untuk mempererat persatuan sekaligus meningkatkan kewaspadaan kolektif masyarakat.

“Kami berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, Polri, Densus 88, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, Kota Cilegon dapat menjadi daerah yang semakin aman, damai, dan kondusif,” ujar Robinsar.

Robinsar menegaskan bahwa terorisme dan radikalisme adalah ancaman nyata yang berpotensi memicu konflik sosial, memecah belah warga, dan mengganggu kedaulatan bangsa. Oleh sebab itu, skema pencegahannya wajib dilakukan secara menyeluruh dengan menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mendeteksi potensi penyebaran paham radikal sejak dini,” tandas Robinsar.

Redaksi

Exit mobile version